Notification

×

Iklan

Iklan

“Komisi XI DPR RI Sahkan Pagu Indikatif Kementerian Keuangan untuk Tahun Anggaran 2027.”

Selasa, 16 Juni 2026 | 18.46 WIB Last Updated 2026-06-16T11:46:16Z


 Jakarta -  INFO BS   :  Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas belanja negara, penguatan kinerja fiskal, serta penyusunan indikator program yang lebih terukur.


Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Selain menyetujui pagu indikatif, Komisi XI juga meminta seluruh unit di lingkungan Kementerian Keuangan memperkuat efektivitas program kerja agar anggaran yang dialokasikan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.


Salah satu perhatian Komisi XI adalah penguatan kualitas belanja negara. Direktorat Jenderal Anggaran didorong untuk mempertajam penyusunan anggaran berbasis kinerja sehingga setiap program kementerian dan lembaga memiliki ukuran keberhasilan yang jelas serta dapat dievaluasi secara objektif.


Komisi XI juga menegaskan pentingnya menjaga alokasi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi. Dalam penyusunan APBN 2027, pemerintah diminta memastikan anggaran pendidikan tetap memperoleh porsi minimal 20 persen dari belanja negara guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.


Selain itu, Kementerian Keuangan diminta menyiapkan data yang lebih komprehensif menjelang pembahasan Nota Keuangan Tahun 2027. Data tersebut meliputi profil penghasilan masyarakat, fungsi kepabeanan dan cukai dalam pengendalian konsumsi serta perdagangan, pengelolaan aset negara, hingga perbandingan alokasi anggaran pada setiap unit eselon I.


Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan persetujuan pagu indikatif tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan APBN menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan akuntabel.


“Komisi XI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun 2027 dengan sejumlah catatan agar setiap program yang dijalankan memiliki indikator yang terukur dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.


Menurutnya, kualitas belanja negara harus terus diperkuat sehingga anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan dampak yang nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. (Sumber : dprgoid )



×
Berita Terbaru Update