Jakarta - INFO BS : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momentum penting dengan disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, negara akhirnya memberikan pengakuan dan perlindungan hukum yang layak bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.
Hal ini disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang diselenggarakan tiap tanggal 1 Mei.
“UU PPRT bukan sekadar kado Hari Buruh, tetapi koreksi atas ketimpangan yang selama ini terjadi. Untuk pertama kalinya, pekerja rumah tangga diakui sebagai pekerja yang memiliki hak dan perlindungan,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (1/5/2026.
demikian, Hetifah mengingatkan bahwa pengesahan UU ini bukanlah akhir dari perjuangan. Tantangan utama justru terletak pada implementasi di lapangan, mengingat karakteristik pekerjaan rumah tangga yang berada di ranah privat.
“Kita harus memastikan UU ini tidak berhenti sebagai ‘macan kertas’. Pemerintah perlu segera menyusun aturan turunan yang operasional, sederhana, dan bisa diterapkan di seluruh daerah, termasuk hingga tingkat desa,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan dalam implementasi, agar perlindungan terhadap pekerja tetap berjalan tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi pemberi kerja, khususnya masyarakat kelas menengah.
“Pendekatan yang kita dorong adalah berbagi tanggung jawab. Negara hadir untuk kelompok rentan, pemberi kerja berkontribusi secara wajar, dan pekerja juga diberdayakan melalui peningkatan kapasitas, seperti kursus dan pelatihan” jelas Hetifah.
Selain itu, Hetifah menyoroti pentingnya edukasi publik, penyederhanaan kontrak kerja, serta akses pengaduan yang aman dan mudah dijangkau, terutama bagi pekerja di daerah.
“Perubahan ini memang membutuhkan penyesuaian. Tapi dengan komunikasi yang baik dan itikad untuk saling menghormati, kita justru bisa membangun hubungan kerja yang lebih sehat dan manusiawi di dalam rumah tangga,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Hetifah mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum Hari Buruh sebagai titik awal perubahan yang nyata.
“Kalau kita ingin berbicara tentang keadilan bagi pekerja, maka keadilan itu harus dimulai dari rumah kita sendiri,” pungkasnya. (sumber : dprgoid
