Notification

×

Iklan

Iklan

“DPR Dorong Evaluasi Regulasi Penghambat Investasi dan Percepatan Perizinan.”

Sabtu, 16 Mei 2026 | 11.01 WIB Last Updated 2026-05-16T04:01:57Z


 Jakarta  -   INFO BS   :   Anggota Komisi VI DPR RI, M. Sarmuji, meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai regulasi yang dinilai masih menjadi hambatan dalam proses perizinan investasi di Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting guna mempercepat arus investasi sekaligus meningkatkan daya saing nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.


Pernyataan itu disampaikan menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya pembenahan sistem perizinan investasi agar lebih sederhana, cepat, dan ramah bagi pelaku usaha. Menurut Sarmuji, banyak investor yang sebenarnya tertarik menanamkan modal di Indonesia, namun masih terkendala oleh tumpang tindih aturan, birokrasi berbelit, hingga lambannya proses administrasi di sejumlah instansi.


Ia menegaskan, pemerintah perlu melakukan penyisiran terhadap semua kebijakan, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, yang berpotensi menghambat masuknya investasi. Regulasi yang sudah tidak relevan atau justru memperpanjang rantai birokrasi sebaiknya segera direvisi atau dihapus.


“Perizinan investasi harus menjadi instrumen yang mempermudah, bukan justru memperlambat. Pemerintah perlu memastikan seluruh aturan selaras dengan semangat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Sarmuji.


Legislator yang membidangi perdagangan dan pengawasan persaingan usaha itu juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi, baik secara vertikal maupun horizontal. Menurutnya, lemahnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah sering kali menjadi penyebab utama lambatnya pelayanan perizinan.


Koordinasi vertikal diperlukan agar kebijakan pusat dapat diterapkan secara konsisten hingga level daerah. Sementara koordinasi horizontal antar kementerian dan lembaga harus diperkuat agar tidak terjadi ego sektoral yang berujung pada duplikasi proses administrasi.


Sarmuji menilai reformasi perizinan tidak cukup hanya dengan digitalisasi layanan, tetapi juga harus dibarengi penyederhanaan regulasi dan perubahan budaya birokrasi. Aparatur pemerintah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, serta memiliki orientasi pada kemudahan berusaha.


Ia optimistis, apabila hambatan regulasi dapat diurai dan koordinasi lintas sektor diperkuat, maka iklim investasi Indonesia akan semakin kondusif. Hal ini diyakini berdampak positif pada peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional, penyerapan tenaga kerja, serta pemerataan pembangunan di berbagai daerah.


DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal langkah pemerintah dalam menciptakan sistem perizinan investasi yang lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi destinasi investasi yang kompetitif sekaligus mampu menarik lebih banyak investor domestik maupun asing.(sumber) 



×
Berita Terbaru Update