Notification

×

Iklan

Iklan

"DPC ABPEDNAS Kota Binjai Hadiri Sinergi Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG Bersama Kejaksaan di Langkat"

Selasa, 05 Mei 2026 | 17.43 WIB Last Updated 2026-05-05T10:43:02Z


 Langkat   -   INFO BS  :  Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kota Binjai turut ambil bagian dalam kegiatan “Sinergi Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG bersama Kejaksaan” yang digelar di Aula Kantor Bupati Langkat, Senin (04/05/2026). Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa sekaligus memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai aturan.


Kehadiran DPC ABPEDNAS Kota Binjai dipimpin langsung Ketua DPC ABPEDNAS Kota Binjai, Rizki Mardhatillah. Turut hadir dalam rombongan, Sekretaris Guruh Putra Heryanto, Wakil Ketua Rizal Lubis, Wakil Sekretaris Yuanda Afandi dan Daffa Rizky Abdillah, serta jajaran pengurus lainnya.


Partisipasi pengurus ABPEDNAS Binjai dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen organisasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


Acara yang berfokus pada pengawasan desa dan operasional dapur MBG ini dibuka langsung oleh Bupati Langkat, Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim. Dalam sambutannya, Ondim menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa serta implementasi program MBG agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.


“Saya mengapresiasi adanya asosiasi ini, karena pergerakan dana desa hingga pelaksanaan dapur MBG wajib diawasi dan dipantau. Kita harus memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pelaksanaannya,” ujar Ondim di hadapan peserta.


Menurutnya, dana desa yang terus meningkat setiap tahun harus diimbangi dengan pengawasan ketat dari berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga organisasi yang memiliki peran strategis di tingkat desa.


Selain itu, program MBG yang saat ini menjadi perhatian nasional juga memerlukan pengawalan bersama. Program tersebut tidak hanya menyangkut distribusi makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga pengelolaan anggaran dan kualitas layanan dapur yang harus sesuai standar.


Ketua DPC ABPEDNAS Kota Binjai, Rizki Mardhatillah, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai sinergi antara ABPEDNAS, pemerintah daerah, dan Kejaksaan sangat penting untuk memperkuat pemahaman terkait tata kelola dana desa serta mitigasi persoalan hukum di lapangan.


“Kegiatan ini sangat positif karena memberikan wawasan kepada kami terkait pentingnya pengawasan desa dan dapur MBG. Kehadiran Kejaksaan juga menjadi pengingat agar seluruh pihak menjalankan tugas sesuai regulasi,” ujar Rizki.


Ia menambahkan, ABPEDNAS sebagai wadah anggota Badan Permusyawaratan Desa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menjaga integritas pengelolaan pemerintahan desa, terutama dalam fungsi pengawasan.


Melalui forum ini, peserta juga mendapatkan pemahaman terkait mekanisme monitoring, evaluasi penggunaan anggaran desa, serta pengawasan pelaksanaan program prioritas pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.


Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi antara peserta dan narasumber terkait potensi tantangan di lapangan, mulai dari administrasi penggunaan anggaran, pelaporan kegiatan, hingga pengawasan distribusi program MBG.


Dengan adanya kegiatan “Sinergi Jaga Desa dan Jaga Dapur MBG bersama Kejaksaan” ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam menjaga tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Kehadiran DPC ABPEDNAS Kota Binjai sekaligus menjadi bukti dukungan nyata terhadap penguatan fungsi pengawasan desa demi memastikan seluruh program pembangunan berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(sumber / ktrB-01)



×
Berita Terbaru Update