Notification

×

Iklan

Iklan

"Konflik Lapak PKL Diselesaikan Lewat Mediasi, Walikota Binjai Pastikan Penataan Tak Rugikan Pedagang"

Rabu, 29 April 2026 | 17.36 WIB Last Updated 2026-04-29T10:36:21Z

Usai mediasi dengan pkl  Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP didampingi Kapolres Binjai dan Sekretaris Daerah Kota Binjai menggelar konfernsi pers dengan wartawan 


Binjai -  INFO BS   :  Polemik antara Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini beroperasi di Jalan Olahraga, Jalan Bandung, dan Jalan Sudirman dengan Pemerintah Kota Binjai akhirnya menemukan solusi melalui jalur mediasi. Setelah melalui sejumlah pertemuan dan dialog intensif, kedua belah pihak sepakat menjalankan hasil mediasi yang difasilitasi langsung oleh Walikota Binjai bersama Kapolres Binjai dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (29/4/2026).


Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP didampingi Kapolres Binjai dan Sekretaris Daerah Kota Binjai menyampaikan, pemerintah berkomitmen menata kawasan kota agar lebih tertib tanpa mengabaikan nasib para pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.


Menurut Amir Hamzah, hasil mediasi telah menghasilkan sejumlah keputusan yang mengakomodasi kebutuhan para PKL. Untuk pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan Bandung, Pemko Binjai menawarkan relokasi ke Pasar Rambung. Selain itu, para pedagang juga diperbolehkan berjualan di area sekitar Taman PUPR yang berbatasan langsung dengan sungai, dengan ketentuan tanpa pungutan biaya alias gratis.


Sementara bagi pedagang yang sebelumnya beroperasi di Jalan Sudirman dan Jalan Olahraga, pemerintah menyiapkan beberapa titik relokasi baru. Pedagang dari Jalan Sudirman diperbolehkan berjualan di Pajak Bundar dan kawasan Jalan Mahkamah.


Sedangkan PKL yang terdampak penertiban di Jalan Olahraga mendapat opsi relokasi ke sejumlah lokasi strategis, seperti depan Stadion Tanah Lapang, area depan Perpustakaan, halaman Kantor MUI, serta di dalam area halaman Masjid Agung Binjai.


“Intinya, kami ingin penataan kota ini berjalan tertib namun tetap manusiawi. Para PKL tetap bisa berjualan, tetapi dengan relokasi yang sudah disepakati bersama,” ujar Amir Hamzah.


Tak hanya menyediakan lokasi baru, Pemko Binjai juga menunjukkan kepedulian dengan menyalurkan bantuan peralatan kebutuhan berdagang senilai Rp170 juta untuk 84 pedagang kaki lima yang terdampak relokasi.


Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para pedagang beradaptasi di lokasi baru dan tetap menjalankan usaha mereka dengan lebih baik.


Di sisi lain, Koordinator Pedagang Kaki Lima Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Ilham, mengaku lega karena mediasi menghasilkan solusi yang dinilai cukup adil bagi para pedagang.


Ia menyebut pemerintah menawarkan beberapa titik relokasi yang masih dinilai potensial untuk aktivitas jual beli, di antaranya halaman Stadion Tanah Lapang, halaman Perpustakaan, Kantor MUI Kota Binjai, serta halaman Masjid Agung.


“Alhamdulillah sudah ada titik terang. Kami masih bisa berdagang dengan relokasi lapak di halaman Masjid Agung, halaman Stadion Tanah Lapang, dan halaman Perpustakaan Kantor MUI Kota Binjai. Sekitar 70 persen anggota kami sudah menyetujui kesepakatan ini,” ujar Ilham usai pertemuan.


Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, konflik antara PKL dan Pemko Binjai yang sempat memanas kini berangsur mereda. Pemerintah berharap seluruh pedagang dapat mematuhi hasil kesepakatan demi terciptanya ketertiban kota, sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.(ktrB-01) 






×
Berita Terbaru Update