Jakarta – INFO BS : Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe mendorong penguatan status Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional menjadi ikatan dinas penuh. Menurutnya, langkah ini bisa menjamin kepastian rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) sekaligus menjawab kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Ia menilai skema tersebut dapat menjadi solusi atas ketidakpastian sistem rekrutmen yang selama ini melibatkan banyak pihak.
Menurutnya, kondisi saat ini belum memberikan kejelasan maupun rasa keadilan bagi para lulusan karena prosesnya dinilai tidak terintegrasi. Dengan ikatan dinas, lulusan diharapkan memiliki jalur pasti untuk langsung terserap sebagai ASN sehingga lebih terukur dan terencana.
"Jadi ada halur pasti untuk langsung terserap sebagai ASN sehingga lebih terukur dan terencana. Walaupun teman-teman mempunyai pandangan bahwa alih status ini persoalan fiskal, memang ada beban, tapi ada kepastian,” ujar Taufan saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Sekjen Kementerian ATR/BPN, Sekjen PAN & RB, Kepala BKN, Ketua dan Alumni STPN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini pun menjelaskan bahwa kebutuhan SDM di lingkungan Kementerian ATR/BPN bersifat sangat spesifik dan membutuhkan pembinaan sejak dini, baik dari sisi kapasitas, integritas, maupun loyalitas. Selain itu, pembentukan karakter seperti jiwa nasionalisme juga menjadi aspek penting yang hanya dapat dibangun melalui sistem pendidikan kedinasan yang terstruktur.
Alih status ini, kata Pawe, juga berpotensi mengurangi beban rekrutmen dan pelatihan ASN karena lulusan sudah dipersiapkan secara matang sesuai kebutuhan institusi. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya keselarasan antara kebutuhan kementerian dengan ketersediaan formasi ASN agar tidak terjadi ketimpangan.
“Saya justru melihat bahwa dengan alih status ini menjadi ikatan dinas penuh, itu bisa mengurangi biaya rekrutmen dan pelatihan ASN. Ini berkepastian dan terukur,” tuturnya.
Di sisi lain, Taufan juga mengakui adanya potensi risiko dari kebijakan tersebut, terutama terkait peningkatan beban anggaran negara serta kemungkinan terjadinya kelebihan pasokan SDM. Meski demikian, ia menilai risiko tersebut dapat diantisipasi melalui perencanaan formasi yang matang dan koordinasi lintas kementerian yang lebih baik.
Sehingga, Pawe menekankan pentingnya penguatan regulasi serta kajian akademik yang komprehensif sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan. Selain itu, kurikulum pendidikan juga harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan agar lulusan benar-benar siap pakai dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Kalau seandainya nanti kita bersepakat STPN ini jadi ikatan dinas, saya berharap kekurangan-kekurangan itu betul-betul kita gali dan kita carikan solusinya,” pungkasnya. (Sumber : dprgoid )
