Notification

×

Iklan

Iklan

Menteri Imipas Tegaskan Sanksi Tegas, Napi yang Sempat Singgah ke Kafe Dipindah ke Nusakambangan

Rabu, 22 April 2026 | 13.41 WIB Last Updated 2026-04-22T06:41:56Z


 Jakarta -  INFO BS  :  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin di lingkungan lembaga pemasyarakatan dengan mengambil langkah tegas terhadap narapidana yang sempat viral karena singgah ke kedai kopi. Sebagai bentuk penindakan, narapidana tersebut kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yang memiliki tingkat pengamanan lebih ketat.


Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang narapidana kasus korupsi berada di sebuah coffee shop di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, usai menjalani sidang peninjauan kembali (PK). Peristiwa tersebut memicu sorotan publik dan dinilai mencederai sistem pengawasan terhadap warga binaan.


Menanggapi kejadian itu, Menteri Imipas Agus Andrianto langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kepala rumah tahanan hingga petugas pengawal. Langkah ini diambil guna memastikan adanya penegakan aturan secara konsisten di lingkungan pemasyarakatan. 


Pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga menurunkan tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) untuk mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada narapidana yang bersangkutan, tetapi juga terhadap petugas yang diduga lalai dalam menjalankan tugas pengawalan. 


Berdasarkan hasil penelusuran awal, narapidana tersebut diketahui keluar dari rutan secara resmi untuk mengikuti proses hukum di pengadilan. Namun, dalam perjalanan kembali, yang bersangkutan justru singgah di kedai kopi, tindakan yang dinilai melanggar prosedur operasional standar (SOP) pengawalan tahanan. 


Sebagai bentuk sanksi tegas, narapidana tersebut kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yang dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan maksimum. Pemindahan ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas sistem pemasyarakatan di Indonesia. 


Selain itu, Menteri Imipas juga menegaskan bahwa apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas, maka sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencopotan jabatan. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran agar tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. 


Kementerian juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut mengawasi dan melaporkan kejadian tersebut. Partisipasi publik dinilai penting sebagai bagian dari kontrol sosial dalam memastikan sistem pemasyarakatan berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap narapidana harus dilakukan secara ketat dan profesional. Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum, serta berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan di sektor pemasyarakatan.(sumber ) 





×
Berita Terbaru Update