Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan ASN Pemkot Medan Mangkir Usai Cuti Lebaran, Terancam Pemotongan TPP 1,5 Persen

Rabu, 25 Maret 2026 | 17.35 WIB Last Updated 2026-03-25T10:35:55Z


 Medan  -  INFO BS :   Sebanyak 471 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri. Ketidakhadiran tersebut langsung mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah yang menyiapkan sanksi tegas berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 1,5 persen.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, menyampaikan bahwa tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja pascalibur Lebaran sebenarnya cukup tinggi. Dari total ASN yang ada, sebanyak 20.883 pegawai tercatat hadir dan mengikuti apel di perangkat daerah masing-masing atau sekitar 93 persen.


“Mayoritas ASN sudah kembali bekerja dan mengikuti apel. Namun masih ada 471 orang yang tidak hadir tanpa keterangan, dan ini sedang kami tindak lanjuti,” ujar Subhan dalam keterangannya. Rabu (25/3/2026)


Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap data ASN yang tidak hadir tersebut. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk memberikan laporan rinci terkait alasan ketidakhadiran pegawai, apakah karena alasan yang dapat dibenarkan atau justru merupakan pelanggaran disiplin.


Bagi ASN yang terbukti bolos tanpa alasan yang sah, Pemerintah Kota Medan akan menjatuhkan sanksi administratif berupa pemotongan TPP sebesar 1,5 persen. Kebijakan ini dinilai penting sebagai bentuk penegakan disiplin serta memberikan efek jera bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan.


Selain sanksi pemotongan TPP, Subhan juga menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi lanjutan apabila pelanggaran disiplin tersebut dilakukan secara berulang. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan kepegawaian mengenai disiplin ASN.


Pemerintah Kota Medan menilai kedisiplinan ASN merupakan faktor utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Setelah libur panjang Lebaran, seluruh pegawai diharapkan kembali menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.


Dengan tingkat kehadiran yang mencapai 93 persen, Pemkot Medan tetap mengapresiasi mayoritas ASN yang telah menunjukkan komitmen kerja. Namun demikian, evaluasi akan terus dilakukan agar ke depan tidak ada lagi pegawai yang abai terhadap kewajibannya.


Langkah tegas ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya disiplin serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan.(sumber:kompas)



×
Berita Terbaru Update