Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi X DPR RI: Aksi Oknum Guru SD di Jember Termasuk Pelanggaran Serius, Wajib Diberi Sanksi Tegas

Jumat, 13 Februari 2026 | 23.26 WIB Last Updated 2026-02-13T16:26:43Z


Jakarta -  INFO BS  : Ketua  Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jember merupakan pelanggaran berat dalam dunia pendidikan dan harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. 


Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah Sjaifudian Jumat (13/1/2026). sebagai respons atas mencuatnya kasus yang dinilai mencederai nilai-nilai etika profesi guru serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan 


Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa guru memiliki tanggung jawab moral dan profesional yang tinggi dalam mendidik, membimbing, serta melindungi peserta didik. Setiap bentuk tindakan yang melampaui batas kewenangan, apalagi mengarah pada pelanggaran hukum atau kekerasan, tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun. Dunia pendidikan, tegasnya, harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun perlakuan tidak pantas.


Komisi yang membidangi pendidikan, kebudayaan, riset, dan olahraga itu juga mendorong agar pemerintah daerah bersama dinas pendidikan setempat segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan. Proses penanganan kasus harus mengedepankan perlindungan terhadap korban serta memastikan adanya sanksi administratif maupun pidana apabila terbukti terjadi pelanggaran serius.


Menurut Komisi X, kejadian ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap tenaga pendidik perlu diperkuat, termasuk melalui evaluasi sistem rekrutmen, pembinaan, serta peningkatan kapasitas dan integritas guru. Pendidikan karakter tidak hanya ditanamkan kepada siswa, tetapi juga harus menjadi bagian tak terpisahkan dari pembinaan tenaga pendidik.


Selain itu, Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah guna memastikan kejadian serupa tidak terulang. Perlu ada langkah konkret dalam memperkuat mekanisme pengaduan di sekolah serta memberikan ruang aman bagi siswa untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut.


Komisi X juga mengingatkan bahwa profesi guru merupakan profesi mulia yang memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mencoreng marwah profesi tersebut harus disikapi secara serius dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Penegakan disiplin dan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas serta kredibilitas sistem pendidikan nasional.


Di sisi lain, Komisi X mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua dan masyarakat, untuk turut mengawasi serta membangun komunikasi yang sehat dengan pihak sekolah. Kolaborasi yang baik antara sekolah, keluarga, dan pemerintah diyakini dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan berintegritas.


Kasus di Jember ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan, khususnya dalam hal perlindungan peserta didik. Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi korban serta menjaga wibawa dunia pendidikan di Indonesia.(sumber :dprgoid)




×
Berita Terbaru Update