Notification

×

Iklan

Iklan

Lewat RDP yang Diperjuangkan Ijeck, 720 Pendamping Desa di Sumut Kembali Aktif Bertugas

Jumat, 30 Januari 2026 | 16.07 WIB Last Updated 2026-01-30T09:07:36Z


Jakarta  - INFO BS  : Perhatian dan langkah politik Anggota Komisi V DPR-RI Musa Rajekshah (Ijeck) akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 720 pendamping desa di Sumut kembali aktif bekerja setelah persoalan yang membelit status dan keberlanjutan tugas mereka dibahas secara serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sumut.


Masalah yang sempat membuat ratusan pendamping desa terhenti dari aktivitas pendampingan ini sebelumnya menimbulkan kekhawatiran luas, baik di tingkat desa maupun pemerintah daerah. Pasalnya, pendamping desa memiliki peran strategis dalam mengawal penggunaan dana desa, memastikan program pembangunan berjalan, serta menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat desa.


Dalam RDP tersebut, Ijeck tampil sebagai figur yang mendorong penyelesaian konkret, bukan sekadar wacana. Ia menegaskan bahwa persoalan pendamping desa tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan berdampak langsung pada jalannya pembangunan desa di Sumatera Utara.


“Ijeck menekankan pentingnya keberadaan pendamping desa sebagai bagian dari sistem pembangunan. Mereka harus diberi kepastian agar bisa bekerja maksimal di lapangan,” demikian dikutip dari waspada.co.id.jumat (30/1/2025) 


Melalui pembahasan tersebut, disepakati bahwa para pendamping desa dapat kembali bekerja sambil menunggu penyempurnaan administrasi dan kebijakan teknis oleh instansi terkait. Keputusan ini dinilai sebagai langkah politik yang berpihak pada stabilitas pembangunan desa dan kepentingan masyarakat bawah.


Langkah Ijeck ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk para pendamping desa yang sebelumnya merasa terkatung-katung. Mereka menyatakan siap kembali menjalankan tugas pendampingan dan memastikan program desa kembali berjalan optimal.


DPRD Sumut dalam kesempatan yang sama juga menegaskan komitmen untuk mengawal tindak lanjut hasil RDP, sekaligus mendorong pemerintah pusat dan daerah agar tidak lagi mengabaikan aspek kepastian kerja bagi pendamping desa.


Dengan kembalinya 720 pendamping desa ke lapangan, publik menilai Ijeck berhasil menunjukkan peran aktif dan keberpihakan politiknya dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa di Sumatera Utara, sekaligus meredam potensi gejolak sosial akibat kebijakan yang tidak sinkron ( ktrB-01)



 


×
Berita Terbaru Update