Notification

×

Iklan

Iklan

Kemenhaj Konfirmasi Warga Padang Tempuh Perjalanan Haji dengan Berjalan Kaki

Sabtu, 17 Januari 2026 | 18.54 WIB Last Updated 2026-01-17T11:54:30Z


 Jakarta  -  INFO BS :  Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengonfirmasi adanya seorang warga asal Padang, Sumatera Barat, yang berinisial M.Alif  diketahui menempuh perjalanan menuju Arab Saudi dengan berjalan kaki untuk melaksanakan ibadah haji.


Plt Kanwil Kemenhaj Provinsi Sumbar, M. Rifki menyatakan bahwa jamaah tersebut telah melalui prosedur administrasi dan pemeriksaan sebagaimana ketentuan yang berlaku bagi jamaah internasional.


Perjalanan tersebut menarik perhatian publik internasional karena dilakukan dengan berjalan kaki dari Indonesia dan melintasi sejumlah negara. Meskipun demikian,  Kemenhaj Provinsi Sumbar tidak memberikan detail mengenai rute dan durasi perjalanan dengan pertimbangan keamanan.


Kemenhaj menilai bahwa kejadian serupa bukan hal baru dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji, namun jarang ditemukan pada era modern ketika mayoritas jamaah menggunakan moda transportasi udara. Pemerintah Saudi menyatakan bahwa jamaah yang tiba melalui jalur darat diperbolehkan selama memenuhi ketentuan visa, keselamatan, serta administrasi keimigrasian.


Informasi yang dihimpun , jamaah tersebut dilaporkan berinisial M.Alif memulai keberangkatan ke tanah suci pada Jumat (16/1) dari salah satu masjid di kota tersebut dengan berjalan kaki.


Dalam keterangannya M. Alif mengatakan  memulai perjalanannya dengan berjalan kaki dari Kota Padang ke Makkah pada Jumat (16/1/2026). Niat baik itu ia awali dari salah satu masjid di kawasan Pantai Padang.


Lebih lanjut Alif menjelaskan niat baik untuk menunaikan ibadah haji dengan berjalan kaki dilatarbelakangi ingin mendapatkan haji yang mabrur dengan cara mujahadah, atau dengan cara berjalan kaki.


Fenomena perjalanan dengan berjalan kaki menuju Tanah Suci sebelumnya beberapa kali muncul dan mendapat perhatian publik dunia. Namun, M. Rifki  kembali menegaskan bahwa seluruh jamaah, terlepas dari moda perjalanan yang digunakan, wajib mengikuti regulasi resmi penyelenggaraan haji.(sumber: ant)



×
Berita Terbaru Update