Notification

×

Iklan

Iklan

Menyoal Data Dana Bagi Hasil SDA Berdampak pada Pembangunan Kesejahteraan di Babel.

Selasa, 16 Desember 2025 | 04.03 WIB Last Updated 2025-12-15T21:03:46Z

 


akarta – INFO BS  :   Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan sejumlah catatan penting dalam kunjungan kerja reses Komisi XI DPR RI ke Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat (12/12/2025). Provinsi Babel dikenal sebagai salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alam, khususnya timah.


Menurut Misbakhun, reses kali ini bertujuan mengetahui secara mendalam sejauh mana penerimaan pemerintah daerah atas transfer dana dari pemerintah pusat dan manfaatnya bagi masyarakat lokal. Fokus utama diskusi adalah mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam dan bagaimana distribusinya dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke pemerintah daerah.


“Catatan kita hari ini dalam rangka reses Komisi XI DPR RI adalah kita melakukan kunjungan ke daerah yang mempunyai sumber daya alam yang melimpah. Kita ingin mengetahui secara mendalam berapa yang ditransfer oleh pemerintah pusat dan apa yang bisa dirasakan oleh masyarakat daerah,” ujarnya kepada Parlementaria usai pertemuan.


Dalam perbincangan dengan mitra kerja yang hadir, termasuk perwakilan Kementerian Keuangan RI, Bapenas, BPK RI, BPKP, dan pemerintah provinsi Babel, Misbakhun menegaskan pentingnya pemahaman atas perencanaan dan manajemen alokasi DBH SDA. Ia menilai strategi pemerintah pusat maupun daerah dalam memformulasikan DBH berdasarkan potensi SDA harus transparan dan berdampak langsung bagi masyarakat setempat.


“Ini kan perencanaan pembangunan, kita ingin tahu direncanakan seperti apa strateginya pemerintah dan bagaimana kebijakan itu menjadi makna anggaran baik dari sisi penerimaan negara, pajak maupun PNBP,” jelasnya.


Lebih jauh, Misbakhun juga menekankan pentingnya keberlanjutan tata kelola sumber daya alam, termasuk pasca-eksploitasi. Menurutnya, lahan bekas tambang harus direklamasi dan disiapkan untuk kegiatan produktif lain seperti pertanian, sehingga dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat optimal.


Menjawab pertanyaan terkait isu kutukan sumber daya alam di mana kekayaan alam justru tidak menyejahterakan masyarakat, ia menyatakan Indonesia harus mampu keluar dari jebakan tersebut. Ia menegaskan pentingnya tata kelola keuangan yang baik dan strategi pembangunan yang bersinergi antar-pemerintah pusat dan daerah.


“Kita sebagai bangsa besar tidak boleh terjebak pada situasi kutukan SDA. Kita punya prinsip gotong royong, di mana yang melimpah membantu yang kekurangan, bukan sebaliknya,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.


Informasi yang disampaikan BPK RI dan BPKP pada pertemuan tersebut menunjukkan bahwa kabupaten dan kota di Bangka Belitung telah menerima DBH yang memadai sesuai formula yang berlaku. Namun, masih dibutuhkan data rinci terkait dampak dana tersebut terhadap pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, telekomunikasi, serta fasilitas desa dan lainnya.


Misbakhun lalu meminta pihak terkait untuk menyajikan data tersebut agar Komisi XI DPR RI dapat mengevaluasi efektivitas dan kecukupan transfer dana untuk pembangunan daerah.


Saat diwawancarai, Misbakhun juga menekankan peran kunjungan kerja dalam konteks pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Menurutnya, undang-undang ini diharapkan mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif dan efisien dalam membiayai pembangunan, termasuk melalui pajak daerah maupun alokasi DBH, DAU, dan DAK.


Menjawab kekhawatiran tentang potensi penurunan alokasi transfer ke daerah, Misbakhun menegaskan bahwa meskipun terdapat pengurangan alokasi tertentu, hak daerah tetap ada dan pembangunan juga terus berlanjut — termasuk melalui bantuan dan dukungan belanja pusat. Ia menekankan perlunya peningkatan efisiensi dalam tata kelola keuangan daerah agar mendapatkan treatment khusus di masa yang akan datang. (sumber : dprgoid)


×
Berita Terbaru Update