Jakarta - INFO BS : Anggota Komisi XIII dari fraksi Partai Golkar DPR RI, Maruli Siahaan, menghadiri rapat kerja (raker) bersama Kementerian Hukum dan HAM, yang dihadiri oleh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lt.3, Jakarta, Selasa (28/10).
Rapat tersebut membahas Perubahan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang sebagian besar telah disepakati dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar). evaluasi kinerja, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan koordinasi antar lembaga dalam menjalankan tugas di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Maruli Siahaan menegaskan pentingnya sinergi antara Komisi XIII DPR RI dan Kemenkumham untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyoroti beberapa persoalan yang masih menjadi perhatian publik, seperti penanganan warga negara asing yang melanggar izin tinggal, serta pembenahan sistem pemasyarakatan agar lebih berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan.
“Layanan imigrasi adalah wajah negara di mata dunia. Kita perlu memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan agar tidak hanya efisien, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan kemanusiaan,” ujar Maruli Siahaan di sela-sela rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Selain itu, Maruli juga menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) di berbagai daerah yang masih menghadapi tantangan kelebihan kapasitas serta minimnya fasilitas pembinaan bagi narapidana. Ia menekankan bahwa perbaikan sistem harus mencakup peningkatan kesejahteraan petugas pemasyarakatan dan penyediaan sarana pendukung rehabilitasi sosial.
“Pemasyarakatan bukan hanya soal menghukum, tapi juga membina. Negara harus hadir memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang telah menjalani masa hukumannya,” tambahnya.
Raker tersebut juga menjadi forum bagi anggota Komisi XIII untuk memberikan masukan terhadap kebijakan Kemenkumham dalam hal digitalisasi layanan imigrasi, pengawasan terhadap lalu lintas orang antarnegara, serta perencanaan reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan.
Maruli menilai, dengan dukungan teknologi dan peningkatan kapasitas SDM, kedua direktorat tersebut dapat menjadi contoh dalam reformasi pelayanan publik yang efektif dan humanis. Ia pun berharap agar hasil dari raker ini dapat diimplementasikan secara konkret dalam program kerja kementerian pada tahun mendatang.
“Komisi XIII DPR RI siap mendukung kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih serta profesional,” tutup Maruli Siahaan.
Rapat kerja ini berlangsung dengan suasana konstruktif dan penuh semangat kolaboratif, menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat sistem hukum, imigrasi, dan pemasyarakatan di Indonesia.(red)
.jpg)