Peringati HUT RI Ke-80 Jaksa Agung Ajak Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam -->

Breaking

logo

Peringati HUT RI Ke-80 Jaksa Agung Ajak Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Peringati HUT RI Ke-80 Jaksa Agung Ajak Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan


Jakarta   -   INFO  BS  :  Kejaksaan RI memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia  pada Minggu, 17 Agustus 2025 dengan mengajak seluruh insan Adhyaksa mewujudkan penegakan hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak kepada rakyat.


Pesan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung, Asep N Mulyana saat membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta.


“Delapan puluh tahun yang lalu, bangsa ini memproklamasikan kemerdekaan. Namun, kemerdekaan bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar: menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang beradab,” tegas Jaksa Agung melalui amanatnya.


Jaksa Agung mengingatkan bahwa lahirnya Kejaksaan pada 2 September 1945 merupakan bagian dari fondasi negara hukum Indonesia. Dua peristiwa bersejarah yakni Proklamasi Kemerdekaan dan Hari Lahir Kejaksaan menjadi simbol bahwa kemerdekaan tanpa hukum hanyalah ilusi, sedangkan hukum tanpa semangat kemerdekaan kehilangan maknanya.


Kejaksaan memiliki tugas mulia untuk memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar dirasakan seluruh rakyat melalui hukum yang adil, bukan sekadar dinikmati segelintir orang. 


Mengangkat tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Sejalan usia Kejaksaan yang kini genap 80 tahun, tema Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini, “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, dijadikan momentum perubahan besar.


Transformasi tersebut diwujudkan melalui pembangunan sistem penuntutan tunggal (single prosecution system) untuk menghilangkan tumpang tindih kewenangan, penguatan peran Advocaat Generaal sebagai penasihat hukum negara yang kokoh dan independen, serta pemanfaatan teknologi modern seperti kecerdasan buatan, big data, dan sistem digital untuk memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir.


Jaksa Agung mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat, sedangkan hati nurani dan prinsip keadilan tetap menjadi kompas utama.


Tak Ada Ruang Bagi Penghianat

Pada bagian lain, Jaksa Agung juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Ia menegaskan bahwa korupsi adalah musuh utama kemerdekaan karena merampas hak rakyat dan menghancurkan kepercayaan publik.


“Tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan. Junjung tinggi integritas, karena begitu integritas runtuh, seluruh bangunan kepercayaan akan roboh,” tegas Jaksa Agung dalam amanatnya


Menjelang berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2026 dan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), Jaksa Agung menekankan pentingnya peran Kejaksaan agar produk hukum tersebut tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan keadilan dan perlindungan Hak Asasi Manusia.


“Melalui modernisasi sistem, peningkatan kapasitas jaksa, dan sinergi lintas lembaga, mari wujudkan penegakan hukum yang humanis sebagai bentuk pengabdian nyata dalam mengisi kemerdekaan,” ujar Jaksa Agung dalam amanatnya


Mengakhiri amanat upacara, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk menjadikan momentum kemerdekaan sebagai pembaruan komitmen bersama.


“Kita adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Mari kita ukir sejarah dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian. Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka! Merdeka! Merdeka!” pungkasnya.(sumber : storykejaksaan) 


Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.