Kepsek SMA Negeri 6 Kota Binjai Diduga Cari Keuntungan dari Transaksi Seragam dan Atribut Sekolah, Pengamat Pendidikan Soroti Praktik Komersialisasi Pendidikan
Binjai – INFO BS : Dugaan praktik tak etis mencuat di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di wilayah Binjai, Sumatera Utara. Kepala sekolahnya diduga mengarahkan transaksi pembelian seragam dan atribut sekolah ke salah satu konveksi tertentu, yang memunculkan kecurigaan adanya upaya mencari keuntungan pribadi dari aktivitas tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa para orang tua siswa diminta membeli seragam sekolah lengkap—mulai dari pakaian harian, olahraga, hingga atribut sekolah —dari satu penyedia yang telah ditentukan oleh pihak sekolah. Mereka tidak diberi kebebasan untuk memilih tempat pembelian, dengan alasan "standarisasi".
“Kami merasa keberatan karena harga atributnya Rp. 350.ribu cukup tinggi dan tidak transparan. Kenapa harus satu tempat saja? Padahal banyak toko lain yang bisa kami pilih sendiri,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik Kota Binjai , Hapipudin, mengecam praktik tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk komersialisasi pendidikan yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan integritas dalam dunia pendidikan.
“Sekolah negeri adalah institusi publik yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Mengarahkan orang tua siswa ke satu konveksi tertentu patut diduga sebagai upaya mengambil keuntungan dari posisi jabatan,” tegas Hapipudin
Ia juga mengingatkan bahwa Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah secara jelas melarang praktik pungutan dan pengadaan yang mengarah pada pemaksaan atau komersialisasi di lingkungan sekolah.
