JAKARTA - INFO BS : Komisi IV DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi, dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap distribusi pupuk yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama di sektor pertanian.
Adapun langkah tersebut diambil sebagai bentuk keseriusan DPR dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.
Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Panggah Susanto menyatakan bahwa pemerintah telah menunjukkan keseriusannya dalam membenahi persoalan distribusi pupuk, dengan menyederhanakan pelibatan pihak-pihak terkait. Kini, tanggung jawab distribusi hanya diberikan kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia.
“Kalau dulu banyak sekali pihak yang ikut dalam pendistribusian dan perencanaan pengadaan pupuk subsidi, sekarang hanya diberikan tanggung jawab itu kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia,” kata Panggah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, dikutip dali halaman fraksigolkar.com , selasa (29/4/25).
Ia menjelaskan bahwa Panja tersebut akan fokus mengawasi rantai distribusi pupuk bersubsidi dari hulu hingga ke petani. Termasuk di dalamnya adalah pengecekan langsung ke pabrik produsen, distributor, kios pengecer, hingga ke tangan petani, guna memastikan ketepatan waktu, jumlah, dan harga.
“Titik dari pengawasan kita adalah tentu saja kita tinjau beberapa pabrik mengenai kesiapan produksi dan permasalahan di lini pabrik. Berikutnya juga kunjungan ke distributor dan pengecer, dan tentu saja kita akan memantau pelaksanaan di tingkat petani,” jelasnya
Oleh karena itu, Komisi IV juga tengah menyusun jadwal kegiatan pengawasan selama Masa Sidang Ketiga, agar dapat disinergikan dengan panja-panja lain seperti Panja Gabah dan Jagung, Panja RUU Kehutanan, serta Panja RUU Pangan.
Panggah juga menekankan bahwa Komisi IV akan mengundang berbagai lembaga terkait untuk membahas temuan-temuan di lapangan dan menyelaraskan langkah antarlembaga.
“Kita harapkan tidak ada lagi masalah seperti pupuk langka, pupuk hilang, atau prosedur yang menyulitkan petani seperti kartu tani. Sekarang cukup dengan KTP. Kita ingin subsidi ini benar-benar sampai ke petani dengan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat harga,” pungkasnya.(*)