Tidak Bisa Disuap Atau Dipengaruhi, Anjing Pelacak Jadi Terobosan Berantas Narkoba Di Sumbar. - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam

Breaking

logo

Tidak Bisa Disuap Atau Dipengaruhi, Anjing Pelacak Jadi Terobosan Berantas Narkoba Di Sumbar.

Tidak Bisa Disuap Atau Dipengaruhi, Anjing Pelacak Jadi Terobosan Berantas Narkoba Di Sumbar.


Jakarta -  INFO BS  :  Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo memberikan apresiasi terhadap langkah inovatif Polda Sumatera Barat dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam kunjungannya ke Sumbar, ia menyoroti penggunaan anjing pelacak yang dinilai efektif dalam pengungkapan kasus-kasus narkotika.


Menurut Rudianto, keterlibatan anjing pelacak menjadi langkah maju dalam penegakan hukum, terutama karena hewan tidak bisa disuap atau dipengaruhi seperti manusia.


“Polda Sumatera Barat memanfaatkan anjing pelacak dalam rangka pengungkapan kasus-kasus narkoba. Kalau manusia kan bisa saja disogok, disuap, sehingga dia diam, dia tutup mata atas kejahatan narkoba. Dia libatkan anjing. Saya kira ini bisa jadi percontohan seluruh Polda,” ujarnya usai mengikuti kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Sumatera Barat, Rabu (28/5/2025) dilansir dari halaman dpr.


Politisi dari Fraksi NasDem ini juga mendorong agar metode serupa diadopsi oleh kepolisian di daerah lain. Menurutnya, Polda Sumbar telah memberikan contoh yang progresif dalam hal pemberantasan narkoba.


“Ini menarik. Saya kira bisa jadi percontohan bagaimana polisi menggunakan anjing-anjing pelacaknya. Itu ide baru yang patut diapresiasi,” tambah Rudianto.


Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pengawasan Komisi III DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah, termasuk dalam upaya perang terhadap narkotika yang masih menjadi ancaman serius di berbagai wilayah Indonesia


Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.