Jakarta - INFO BS : Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lebak, kasus kekerasan seksual di Kabupaten Lebak dalam empat bulan terakhir mencapai 83 kasus.
Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa meminta ketegasan khusus kepada aparat agar tidak tinggal diam dalam menegakan keadilan bagi para korban.
“Tidak boleh ditolerir, pelaku kejahatan begitu harus ditindak tegas,” kata Adde Rosi kepada wartawan saat melakukan kunjungan di Universitas La Tansa Mashiro, Lebak, Banten, dikuti dari halaman fraksigolkar.com Senin (28/4/25).
Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada jalan kasus kekerasan dan pelecehan seksual diselesaikan secara kekeluargaan atau restoratif justice (RJ). Ia menyebut bahwa penyelesaian kasus tersebut melalui jalur RJ merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan.
“Aparat penegak hukum tidak boleh memfasilitasi agar kasus tersebut selesai secara kekeluargaan. Itu melanggar hukum. Pelaku harus ditindak tegas agar jera dan tidak mengulangi perbuatan kejinya, apalagi jika korbannya anak-anak dan disabilitas,” jelas Adde.
Oleh karena itu, Adde mengajak publik untuk ikut mengawal terdapat kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Ia bahkan mendukung tag ‘No Viral No Justice’ jika ada aparat penegak hukum yang tidak menjalankan fungsinya.
“Tidak ditindak lanjut, ya kita demo ke polisi, apa susahnya kita viral kan terus, kasih hastag ke Kapolri beres saya kira. Jadi kalau tidak ditindak lanjuti juga, kita viral kan dan semua netizen bekerja,” tegasnya.
Diketahui bahwa sebelumnya, Ketua UPTD PPA DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Fuji Astuti, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan psikologis dan hukum terhadap para korban. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan.
Dilanjutkannya, bahwa dalam mencegah kekerasan seksual, peran orangtua sangat penting untuk melakukan pencegahannya.
“Intinya dengan terjadi kasus seperti ini, pengawasan orang tua terhadap anak-anak harus lebih ekstra,” pungkasnya.(*)
