Jaksa Agung Luncurkan Program Mandiri Pangan - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam -->

Breaking

logo

Jaksa Agung Luncurkan Program Mandiri Pangan

Jaksa Agung Luncurkan Program Mandiri Pangan


Jakarta -  INFO  BS  :  Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan dalam sebuah seremonial yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 22 Mei 2025.


Diresmikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, program ini merupakan inisiatif strategis Kejaksaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi aset negara, khususnya tanah-tanah hasil sitaan yang selama ini terbengkalai.


Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai lembaga penegak hukum. Program Jaksa Mandiri Pangan menjadi manifestasi dari peran Kejaksaan dalam menjalankan tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hasil penegakan hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Kita ingin membuktikan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penindak, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan. Ini adalah bentuk nyata dari penegakan hukum yang berpihak pada rakyat,”tegas Jaksa Agung dilansir dari storykejaksaan .


Lewat program ini, Kejaksaan berkomitmen mentransformasikan lahan-lahan sitaan menjadi lahan pertanian produktif. Langkah ini selaras dengan visi Pemerintah Prabowo-Gibran yang menempatkan swasembada pangan sebagai prioritas nasional dalam Asta Cita ke-2. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun pada tahun 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan.


Menurut Jaksa Agung, salah satu kebijakan penting adalah pengalihan anggaran bantuan pangan sementara ke Perum BULOG untuk menyerap 3 juta ton beras dari petani. Meskipun kebijakan ini berdampak pada penghentian sementara distribusi beras kepada masyarakat rentan, Kejaksaan memandang perlu adanya langkah antisipatif agar tidak terjadi ketimpangan sosial.


Kami tidak  bisa berdiam diri,Kejaksaan hadir untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terlantar akibat transaksi kebijakan berpotensi menjadi ancaman nyata bagi stabilitas nasiona, “ ujar jaksa agung 



Gandeng Institusi Lain

Untuk memastikan keberhasilan program, Kejaksaan telah menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), Perum BULOG, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta kelompok tani. Sinergi ini tidak hanya akan memperkuat pengelolaan lahan secara profesional, tetapi juga menjadi role model pemberdayaan masyarakat berbasis aset negara yang berkelanjutan. 


Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan RI juga memperkuat fungsi pengawasan dalam konteks ketahanan pangan. Tiga fokus utama dalam pengawasan tersebut adalah pencegahan penimbunan, spekulasi harga, dan praktik mafia pangan yang dapat mengganggu stabilitas pasokan, menjaga distribusi beras oleh Perum BULOG agar tepat sasaran dan sesuai standar mutu, serta penindakan terhadap praktik illegal farming dan alih fungsi lahan tanpa izin yang mengancam ketahanan pangan.


Inilah esensi dari hukum yang hidup dan menghidupi, yang tidak hanya adil secara prosedural, tetapi juga bermakna secara substantif bagi kesejahteraan rakyat,” tegas Jaksa Agung.



Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.