Gelar Rapat Koordinasi, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Binjai Jelaskan Tugas dan Perintah Partai Terkait Penahanan Hasto Kristiyanto - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam

Breaking

logo

Gelar Rapat Koordinasi, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Binjai Jelaskan Tugas dan Perintah Partai Terkait Penahanan Hasto Kristiyanto

Gelar Rapat Koordinasi, Pengurus  DPC PDI Perjuangan Kota Binjai Jelaskan Tugas dan Perintah Partai Terkait Penahanan Hasto Kristiyanto

Gelar Rapat Koordinasi, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Binjai Jelaskan Tugas dan Perintah Partai Terkait Penahanan Hasto Kristiyanto 

Binjai – INFO BS   :  Pengurus Dewan Pimpinan  Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Binjai  menggelar rapat koordinasi yang dilaksanakan di Sekretariat PDIPerjuangan Jalan Baskom Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara Sabtu (22/2/2025) 

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Binjai Ir.Syarif Sitepu  ,Sekretaris s DPC PDI Perjuangan Kota Binjai Raiderta Sitepu , Anggota Farksi PDI-Perjuangan DPRD kota Binjai M.Atan Sitepu, Faisal Daud Karo-Karo, Togar Bergembira Silaban, Arif Jaka Sona Sinuraya, S.H. Pengurus PAC PDI Perjuangan se-kota Binjai ,Pengurus Ranting PDI Perjuangan se- Kota Binjai, serta  kader dan simpatisan partai PDI Perjuangan kota Binjai .

Dalam rapat tersebut, Ir.M. Syarif Sitepu  menyatakan bahwa Sikap PDI Perjuangan Atas Kriminalisasi Hukum Terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 


Ketua DPC PDI Perjuangan kota Binjai.M.Syarif Sitepu.


Komisi Anti Rasuah (KPK) telah  melakukan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto pada Jumat (21/2/2025).

Menyikapi hal ini, Kata Syarif  DPP PDIPerjuangan memberikan tanggapan resmi sekaligus menyampaikan sikap PDI Perjuangan 

Dimana terdapat tiga poin penting sikap PDI Perjuangan terhadap penahanan Hasto Kristiyanto yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi. Tiga sikap PDI Perjuangan tersebut adalah sebagai berikut

Pertama, Tetap menjaga soliditas Partai dengan mengedepankan persatuan dan kesetiaan terhadap garis perjuangan serta keputusan Partai. 

Kedua, Seluruh kader dan simpatisan di seluruh wilayah agar tetap tenang dan dalam keadaan siaga untuk menghadapi situasi terburuk.

Ketiga, Ketua Umum tidak menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen). Semua unsur partai harus menunggu komando langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan.

 (kTrB-03)

Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.