Notification

×

Iklan

Iklan

Pemko Binjai Lakukan Penertiban PKL di RS Kesrem Demi Ketertiban Kota.

Rabu, 08 April 2026 | 11.56 WIB Last Updated 2026-04-08T04:56:37Z


 Binjai -  INFO BS   :    Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Rumah Sakit Kesrem, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum, menjaga kebersihan lingkungan, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi tersebut.


Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Chairin F Simanjuntak, yang turun ke lapangan untuk memastikan proses berjalan dengan tertib dan humanis. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kawasan strategis agar lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat.


“Kita ingin kawasan RS Kesrem ini tertata dengan baik, sehingga memberikan kenyamanan bagi pasien, pengunjung, serta masyarakat yang melintas. Penertiban ini bukan untuk mempersulit pedagang, melainkan demi kebaikan bersama,” ujar Chairin.


Kegiatan penertiban ini juga melibatkan berbagai unsur perangkat daerah dan instansi terkait. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasatpol PP Kota Binjai Arif Budiman Sihotang, Kadis Kominfo Muhammad Ikhsan Siregar, Kepala BPBD Rudi Iskandar Baros ST, Kadis Lingkungan Hidup Ahmad Yani, Kadis PMPTSP Dr Bona Manuel Tarigan Sibero, Kadis PUPR Wahyu Umara ST, Sekretaris Dinas Perhubungan Rahmat Azahar Siregar, Kabag Administrasi Pemerintahan dan Kerjasama Avro Wibowo, Kabag Hukum Muhammad Iqbal SH, serta Camat Binjai Selatan Salamuddin SE.


Selain itu, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari unsur aparat keamanan, yakni perwakilan Polres Binjai dan Kodim 0203/Langkat, serta para lurah dan kepala lingkungan setempat. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas penertiban di lapangan.


Kasatpol PP Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada para pedagang agar memahami aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis.


“Kami sudah memberikan imbauan sebelumnya kepada para PKL untuk tidak berjualan di area yang melanggar aturan. Hari ini kita lakukan penertiban dengan tetap mengedepankan pendekatan yang santun,” jelasnya.


Pemko Binjai juga berencana menyiapkan solusi alternatif bagi para pedagang yang terdampak, seperti relokasi ke lokasi yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan agar para PKL tetap dapat menjalankan usaha tanpa mengganggu ketertiban umum.


Dengan dilaksanakannya penertiban ini, diharapkan kawasan RS Kesrem dapat menjadi lebih tertata, bersih, dan nyaman, sekaligus mencerminkan wajah kota yang tertib dan berdaya saing. Pemerintah Kota Binjai pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi kepentingan bersama. ( ktrB-01)


×
Berita Terbaru Update