Notification

×

Iklan

Iklan

“Komisi I DPR Usulkan Pengaktifan Kembali Operasi Teritorial untuk Redam Konflik di Maluku”

Jumat, 24 April 2026 | 18.57 WIB Last Updated 2026-04-24T11:57:39Z


Jakarta   -  INFO BS   :   Komisi I DPR RI mendorong penguatan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara, menyusul dihentikannya program Operasi Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Negara sejak Januari 2026. Kebijakan tersebut dinilai berdampak pada meningkatnya potensi konflik sosial di wilayah kepulauan tersebut.


Dalam kunjungan kerja ke Kodam XV/Pattimura, Ambon, Maluku pada Kamis (23/4/2026), Pangdam menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat sekitar 20 pos operasi yang berperan menjaga stabilitas wilayah. Operasi ini selama ini menjadi instrumen penting dalam memitigasi konflik horizontal yang kerap terjadi di masyarakat.


Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai, keberadaan satuan tugas dalam operasi tersebut terbukti efektif dalam meredam potensi konflik di lapangan.


“Jadi tadi dijelaskan bahwa pentingnya satuan tugas tersebut untuk segera diaktifkan kembali, kenapa? Karena selama mereka beroperasional berdampak langsung untuk menghentikan berbagai macam potensi-potensi yang konflik yang terjadi. Setelah mereka berhenti beroperasi, konflik kembali itu muncul,” tutur Dave saat ditemui Parlementaria usai kunjungan tersebut.


Politisi Fraksi partai Golkar itu menambahkan, keberlanjutan operasi tersebut perlu dipertimbangkan kembali bahkan diperkuat. Hal tersebut ditujukan guna menjaga stabilitas keamanan dan persatuan di wilayah Maluku dan Maluku Utara.


“Jadi mungkin bahwa satgas itu perlu diadakan kembali, perlu dihidupkan bahkan perlu diperkuat untuk memastikan keamanan dan persatuan-persatuan bangsa tetap terjaga,” ujarnya


Senada dengan Dave, Anggota Komisi I DPR RI Desy Ratnasari menyoroti penghentian program tersebut sebagai isu krusial. Ia lantas memberikan perhatian pada konteks tingginya potensi pertikaian antardesa di wilayah Maluku dan Maluku Utara yang menjadi wilayah operasi Kodam XV/Pattimura.


“Tentunya yang paling utama sekali adalah ketika ada moratorium ataupun penghentian dari program Operasi Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Negara. Tentunya yang di sini spesifik adalah berkaitan dengan adanya ‘PAD’ pertikaian antardesa yang sangat rawan sekali di wilayah Maluku dan juga Maluku Utara,” ujarnya saat ditemui secara terpisah.


Desy menekankan, peran prajurit TNI, khususnya Babinsa, sangat penting sebagai ujung tombak dalam mendeteksi dan memitigasi konflik sosial di tingkat akar rumput. Selain konflik sosial, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi munculnya kembali ideologi separatis di wilayah tersebut.


Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Yudha Novanza Utama menyoroti dampak langsung dari penghentian anggaran operasional wilayah terhadap stabilitas keamanan di daerah. Ia menambahkan, ketiadaan dukungan anggaran operasional sejak awal 2026 berimplikasi pada menurunnya kemampuan satuan di lapangan dalam menjaga stabilitas wilayah.


“Terbukti di selama 2026 aja udah 30 konflik, tadi kita catat di dua provinsi. Jadi kita harapkan bisa dikembalikan anggaran tersebut dan penyelenggaraan lainnya yang untuk mendukung operasional lagi-lagi di lapangan,” tegas Yudha.


Berdasarkan paparan Pangdam, sepanjang tahun 2026 telah terjadi sekitar 22 konflik sosial di wilayah Maluku dan 8 konflik di Maluku Utara. Salah satu yang mencuri perhatian adalah bentrokan antarwarga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo di Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada awal April lalu yang mengakibatkan puluhan rumah terbakar.


Komisi I DPR RI menilai, kondisi tersebut menjadi sinyal penting perlunya evaluasi kebijakan penghentian operasi wilayah serta penguatan kembali dukungan anggaran dan operasional guna menjaga stabilitas keamanan di kawasan timur Indonesia. (Sumber:dprgoid)



 


×
Berita Terbaru Update