Jakarta – INFO BS : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan porsi saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) akan meningkat menjadi 63 persen pada tahun 2041. Kepastian tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (20/2/2026), seiring pembahasan perpanjangan izin tambang perusahaan tersebut.
Dalam keterangannya, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat kedaulatan negara atas pengelolaan sumber daya alam, termasuk tambang tembaga dan emas yang dikelola PTFI. Menurutnya, skema penambahan saham ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang agar manfaat ekonomi lebih besar dirasakan oleh bangsa Indonesia.
Ia menjelaskan, perpanjangan izin tambang PTFI disertai sejumlah kesepakatan strategis, termasuk peningkatan kepemilikan saham nasional secara bertahap hingga mencapai 63 persen pada 2041. Dengan komposisi tersebut, Indonesia akan menjadi pemegang saham mayoritas yang lebih kuat dalam menentukan arah kebijakan perusahaan.
Bahlil menilai, langkah ini mencerminkan keberhasilan negosiasi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepastian investasi dan kepentingan nasional. Pemerintah, kata dia, tetap membuka ruang bagi investor untuk berusaha, namun dengan prinsip bahwa sumber daya alam harus memberikan nilai tambah optimal bagi negara.
Selain soal saham, perpanjangan izin tambang juga diiringi komitmen peningkatan hilirisasi dan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) di dalam negeri. Pemerintah ingin memastikan hasil tambang tidak lagi diekspor dalam bentuk mentah, melainkan diolah sehingga menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan penerimaan negara.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan mengawal implementasi seluruh kesepakatan tersebut agar berjalan sesuai rencana. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam pengelolaan sektor energi dan mineral ke depan.
Dengan peningkatan saham hingga 63 persen pada 2041, pemerintah optimistis kontribusi PTFI terhadap penerimaan negara, baik melalui dividen, pajak, maupun royalti, akan semakin signifikan. Langkah ini juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berdaulat dalam mengelola kekayaan alamnya demi kesejahteraan rakyat.(ktrB-01)
.jpg)