Medan – INFO BS : Musa Rajek Shah, yang lebih dikenal dengan sapaan Ijeck Anggota Komisi V DPR RI, memberikan desakan tegas kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mengambil tindakan cepat dan konkret dalam menyelesaikan masalah tempat tinggal para korban bencana alam yang melanda Provinsi Sumatera Utara. Pernyataan ini dia sampaikan saat temu pers di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rabu (10/12/2025), setelah melakukan kunjungan lapangan ke beberapa daerah terdampak banjir dan longsor.
Menurut Ijeck, banjir dan longsor yang terjadi sejak seminggu lalu telah menghancurkan ribuan rumah di berbagai kabupaten dan kota di Sumut, termasuk Medan, Deliserdang, Deli Serdang, dan Langkat. Banyak warga kini terpaksa mengungsi di tempat penampungan seperti masjid, gereja, dan sekolah, yang kondisi fungsionalnya semakin memburuk seiring berjalannya waktu. “Kita tidak bisa biarkan korban bencana terus mengungsi dalam waktu lama. Tempat penampungan sudah mulai padat, sanitasi buruk, dan mereka membutuhkan tempat tinggal yang layak untuk memulai hidup kembali,” ungkapnya dengan nada tegas.
Pria yang berasal dari Deliserdang ini juga menyoroti kebutuhan akan kepastian langkah pemerintah terkait solusi tempat tinggal korban. Apakah akan dibangun rumah sementara atau permanen? Ataukah korban akan direlokasi ke daerah yang lebih aman dari ancaman bencana? “Ini yang harus segera diputuskan oleh Kementerian PKP. Korban butuh kepastian, bukan janji kosong. Banyak dari mereka sudah kehilangan semua harta bendanya, rumah adalah yang paling penting untuk mereka sekarang,” jelas Ijeck.
Selain masalah tempat tinggal, Ijeck juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi kesehatan korban. Dia mengaku telah mendirikan tim bantuan mandiri yang turun langsung ke lapangan sejak hari pertama bencana terjadi, memberikan makanan, air bersih, dan layanan medis. Menurut laporan timnya, beberapa korban telah terjangkit penyakit menular seperti diare, ISPA, dan infeksi kulit akibat kondisi tempat penampungan yang kurang sanitasi. “Kita tidak hanya berurusan dengan masalah tempat tinggal, tapi juga kesehatan. Jika tidak ditangani, penyakit bisa menyebar dan menimbulkan masalah baru yang lebih parah,” katanya.
Ijeck menambahkan bahwa banjir yang melanda Kota Medan kemarin merupakan kejadian terparah dalam dua dekade terakhir, bahkan merendam bagian dari Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Rumah Dinas Gubernur. “Ini bukan bencana biasa. Banjirnya mencapai ketinggian hingga 2 meter di beberapa daerah, merusak infrastruktur vital dan rumah-rumah warga. Kita harus melihat ini sebagai peringatan besar tentang pentingnya tata kelola lingkungan,” ucapnya.
Menurut dia, penyebab utama banjir di Medan adalah berkurangnya ruang terbuka hijau akibat pembangunan sembarangan, tersumbatnya saluran pembuangan air hujan, dan lemahnya perencanaan tata kota. “Kita tidak bisa menyalahkan semata-mata alam. Ada kesalahan dalam pengelolaan ruang dan lingkungan yang membuat bencana ini lebih parah,” tegas Ijeck. Dia mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, Ijeck juga mengingatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penanggulangan bencana, terutama penahan tebing (retaining wall) di jalur-jalur yang rawan longsor. Menurut data yang dia terima, setiap tahunnya ada minimal 50 kasus longsor di Sumut yang mengakibatkan kerusakan jalan dan rumah. “Longsor terus terjadi karena kita tidak memiliki proteksi yang cukup. Retaining wall sangat penting untuk menahan tebing curam yang bersebelahan jalan. Tanpa itu, kerusakan akan terus berlanjut,” jelasnya.
Desakan Ijeck ini sejalan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini menyetujui alokasi anggaran pemulihan pasca bencana sebesar Rp51,82 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Untuk Sumut sendiri, alokasi anggaran diperkirakan sebesar Rp12,88 triliun, yang sebagian besar akan digunakan untuk memperbaiki rumah dan infrastruktur. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa terdapat 37.546 unit rumah di Sumut yang mengalami kerusakan, mulai dari ringan hingga hilang total.
Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti, yang juga hadir dalam temu pers, menyatakan dukungan terhadap desakan Ijeck. Dia memastikan bahwa Komisi V akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan penggunaan anggaran pemulihan agar berjalan cepat dan tepat sasaran. “Kita akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar sampai ke korban. Tidak ada ruang untuk penyelewengan atau kelalaian dalam proses ini,” tegas Novita.
Ijeck berharap bahwa dengan dukungan anggaran dan keseriusan pemerintah pusat serta daerah, masalah tempat tinggal korban bencana di Sumut dapat segera teratasi. Dia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemulihan dan pencegahan bencana. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Masyarakat juga harus terlibat dalam menjaga lingkungan dan membangun ketahanan bencana,” pungkasnya.
Dengan semua upaya yang dilakukan, diharapkan bahwa korban bencana di Sumut dapat segera kembali memiliki tempat tinggal yang layak dan pulih dari dampak bencana. Selain itu, upaya pencegahan dan mitigasi bencana juga harus ditingkatkan agar kerusakan yang ditimbulkan di masa depan dapat diminimalkan.(ktrB-01)
