Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai Bahas Propemperda 2025 dan Ranperda APBD 2026

Minggu, 30 November 2025 | 14.10 WIB Last Updated 2025-11-30T07:10:23Z


 Binjai – INFO BS  :   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai kembali menggelar rapat paripurna penting guna membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025 serta Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2026. Sabtu (29/11/2025).


Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut turut dihadiri oleh Walikota Binjai, serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD . Hj. K. Gusuartini Br Surbakti  sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.


Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan bahwa Propemperda 2025 berisi sejumlah usulan Ranperda yang akan menjadi prioritas pembahasan dalam beberapa bulan ke depan. “Ini merupakan pondasi bagi penyusunan kebijakan daerah, agar regulasi yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mendukung program pembangunan,” ujarnya. Ia menegaskan, dari usulan tersebut terdapat fokus pada aspek pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, dan penataan perangkat daerah sesuai amanat Undang-Undang mengenai pemerintahan daerah. 


Menurut penjelasan dari lembaga legislatif, fungsi utama DPRD dalam proses ini adalah legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang memungkinkan DPRD bersama Pemda menentukan arah kebijakan, persetujuan APBD, serta mengawal pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran.  Ketua DPRD berharap bahwa dengan penetapan Propemperda 2025, seluruh pihak terkait dapat segera menyiapkan kajian mendalam atas usulan-usulan Ranperda sehingga proses pembahasan berjalan efektif dan transparan.


Sementara itu, Walikota Binjai Drs. Amir Hamzah, M.AP dalam sambutannya menyatakan komitmen pemerintah kota untuk mendukung proses legislasi dan anggaran — dengan catatan bahwa seluruh ranperda harus telah melalui kajian matang, menyerap aspirasi publik, serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan layanan dasar masyarakat. Pemerintah kota dan DPRD, menurutnya, harus bersinergi agar APBD 2026 mampu mendorong program kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan warga Binjai. 


Rapat paripurna tersebut diikuti juga oleh seluruh anggota DPRD, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh manfaat dari regulasi dan kebijakan yang lebih terstruktur, serta partisipasi publik dapat tersalurkan sebelum penetapan APBD 2026 maupun Perda-baru.(KTRb-01) 


×
Berita Terbaru Update