Notification

×

Iklan

Iklan

Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Dana BOS 2023–2025, Kepala MTsN 4 Bahorok Dilayangkan Surat Konfirmasi Resmi oleh Awak Media

Kamis, 06 November 2025 | 14.13 WIB Last Updated 2025-11-06T07:13:15Z


Langkat – INFO  BS  :  Dugaan ketertutupan informasi publik kembali mencuat di dunia pendidikan. Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Bahorok, Kabupaten Langkat, diduga enggan memberikan klarifikasi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.


Upaya awak media untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak sekolah mengalami jalan buntu. Beberapa wartawan yang mendatangi sekolah dan mencoba menghubungi kepala madrasah melalui berbagai saluran komunikasi tidak memperoleh jawaban. Saat dimintai tanggapan mengenai alokasi serta realisasi anggaran BOS dalam tiga tahun terakhir, pihak sekolah memilih bungkam.


Padahal, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pengelolaan Dana BOS, setiap lembaga penerima wajib menyampaikan laporan penggunaan dana secara transparan dan terbuka kepada publik. Kewajiban ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


“Sudah beberapa kali kami mencoba meminta keterangan baik secara langsung maupun melalui pesan resmi, tapi tidak ada respons. Publik berhak tahu ke mana arah penggunaan dana BOS yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya,” ujar salah satu awak media di Binjai dan Bahorok, kamis  (6/11/2025).


Menurut informasi yang diperoleh, Dana BOS di MTsN 4 Bahorok digunakan untuk berbagai kegiatan operasional sekolah, termasuk pembelian sarana belajar, perawatan fasilitas, hingga kegiatan ekstrakurikuler. Namun, tanpa adanya transparansi dan laporan yang jelas, masyarakat sulit memastikan apakah dana tersebut digunakan sesuai ketentuan.


Menanggapi sikap tertutup pihak sekolah, tim awak media telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala sekolah MTsN 4 Bahorok melalui Kantor Pos . Langkah ini diambil sebagai bentuk itikad baik sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial pers terhadap lembaga publik.


“Kami sudah  kirimkan surat konfirmasi tertulis agar pihak sekolah bisa memberikan jawaban resmi. Jika tetap tidak ada tanggapan, kami akan menempuh langkah sesuai prosedur hukum dan meminta klarifikasi ke instansi terkait, termasuk Kementerian Agama Kabupaten Langkat,” tegas salah satu perwakilan media lokal.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala MTsN 4 Bahorok belum memberikan tanggapan apa pun. Publik kini menanti keterbukaan pihak madrasah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025. Transparansi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang berhak mengetahui pengelolaan uang negara.(ktrB-01) 


×
Berita Terbaru Update