Langkat – INFO BS : Sejumlah awak media dari berbagai platform resmi telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Sekolah MTsN 4 Bahorok Kabupaten Langkat terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023 hingga 2025. Surat tersebut diajukan sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik di lingkungan pendidikan.
Menurut perwakilan awak media, langkah ini diambil setelah adanya indikasi ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana BOS dengan realisasi di lapangan. Beberapa temuan awal menunjukkan adanya dugaan penyimpangan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak sekolah.
" Kami telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Sekolah MTsN 4 Baharok untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan dana BOS selama tiga tahun terakhir. Kami berharap pihak sekolah dapat memberikan jawaban yang transparan dan akuntabel," ujar salah seorang perwakilan media.
Surat konfirmasi tersebut berisi sejumlah pertanyaan detail mengenai alokasi dan realisasi dana BOS, termasuk rincian penggunaan untuk kegiatan pembelajaran, operasional sekolah, pengembangan sarana dan prasarana, serta honorarium guru dan tenaga kependidikan. Awak media juga meminta penjelasan mengenai mekanisme pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh sekolah.
"Kami ingin memastikan bahwa dana BOS benar-benar digunakan untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan di MTsN 4 Bahorok . Jika ada indikasi penyimpangan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah MTsN 4 Bahorok. Safaruddin belum memberikan tanggapan resmi terkait surat konfirmasi yang dilayangkan oleh awak media.
Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan di Bahorok . Mereka berharap agar pihak terkait dapat segera menyelesaikan masalah ini secara profesional dan transparan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap citra pendidikan di daerah tersebut.
Aktivis LIRA dari Kota Binjai Hapipudin mengapresiasi langkah yang diambil oleh awak media dalam mengawasi penggunaan dana BOS. Menurutnya, peran media sangat penting dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang baik dan mencegah terjadinya praktik korupsi.
"Kami mendukung penuh upaya media dalam mengawal penggunaan dana BOS. Ini adalah bentuk kontrol sosial yang sangat efektif untuk memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan guru," kata Hapipudin .
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan pengelola dana BOS untuk selalu berpegang pada prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kasus penyimpangan dana pendidikan yang merugikan masyarakat.
"Dana BOS adalah amanah dari pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, harus dikelola dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan di daerah kita," pungkasnya.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Awak media akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak terkait. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS adalah kunci untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.(ktrB-01)
.jpg)