Binjai – INFO BS : Duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhum Sahlan (22), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat , yang baru saja dipulangkan dari Kamboja dalam kondisi sakit parah. Setelah sempat mendapat perawatan medis berkat bantuan keluarga dan Pengurus Partai Golkar Kelurahan Bandar Sinembah Kecamatan Binjai Barat , Sahlan akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Djoelham Binjai, Senin (13/10/2025 ) menjelang sore.
Menurut informasi yang diperoleh dari Keluarga Alamarhum dan , Ketua Partai Golkar Kelurahan Bandar Sinembah Khairul Azhar mengatakan almarhum telah bekerja di Kamboja selama hampir satu tahun. Namun sejak beberapa bulan terakhir, kondisi kesehatannya terus menurun. Rekan sesama pekerja migran di negara tersebut melaporkan bahwa Sahlan sering mengeluh sesak napas dan lemas. Setelah berkoordinasi dengan pihak Keluarganya di kota Binjai, Sahlan akhirnya dipulangkan ke Kota Binjai .
Setibanya di Bandara Kualanamu, Sahlan dijemput oleh keluarganya dengan difasilitasi dari Kerabat dan Keluarganya. Kondisinya yang lemah membuat pihak keluarga segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
“ Begitu tiba di Binjai, kami langsung bawa ke rumah sakit. Dokter bilang kondisinya sehat dan tidak di temukan adanya penyakit . Kami juga bingung sudah berusaha sebaik mungkin dan membawa korban berobat kemana –mana ,” ujar Pihak Keluarga didampingi Ketua Partai Golkar Kelurahan Bandar Sinembah Khairul Azhar.
Pihak keluarga mengaku sangat berterima kasih kepada Partai Golkar Kota Binjai dan semua pihak yang telah membantu proses pemulangan dan perawatan Sahlan , termasuk Ketua Partai Golkar Kelurahan Bandar Sinembah Khairul Azhar . Namun Khairul Azhar berharap pemerintah lebih memperhatikan nasib para pekerja migran asal Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami harap ada pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja, supaya tidak ada lagi warga yang berangkat tanpa perlindungan yang jelas,” tambah Khairul Azhar .

