Notification

×

Iklan

Iklan

Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan 2025: Kesempatan Emas untuk Warga Binjai

Kamis, 02 Oktober 2025 | 00.45 WIB Last Updated 2025-10-01T18:51:01Z

Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan 2025: Kesempatan Emas untuk Warga Binjai. (30/09/2025).

Binjai - INFO BS : Pemerintah melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Binjai mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor tahun 2025. Program ini dinilai sebagai kesempatan emas bagi pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan pajak dengan biaya yang lebih ringan.

Kepala Satlantas Polres Binjai, AKP M. Rizal Fadli, menjelaskan bahwa program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak sekaligus meringankan beban finansial. "Kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan untuk segera memanfaatkan program ini. Selain mendapatkan diskon, warga juga terhindar dari sanksi administrasi dan denda keterlambatan," ujar AKP Rizal dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).

Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan 2025 berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Diskon yang diberikan bervariasi, tergantung pada lama tunggakan dan jenis kendaraan. "Kami berharap dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dapat meningkat, sehingga pendapatan daerah juga ikut bertambah," tambahnya.

Untuk memudahkan proses pembayaran, Satlantas Polres Binjai telah menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan secara online maupun offline. Warga dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui website resmi Samsat atau datang langsung ke kantor Samsat terdekat. "Kami juga akan mengadakan sosialisasi ke berbagai kecamatan di Binjai untuk memastikan informasi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat," jelas AKP Rizal.

Dengan memanfaatkan program ini, warga tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pembayaran pajak, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. Jangan lewatkan kesempatan ini, segera lunasi pajak kendaraan Anda sebelum program berakhir!

(waspada.id) (kTrb-02)

×
Berita Terbaru Update