Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Binjai Sahkan APBD 2025 dengan Pendapatan Rp1.064 Triliun

Kamis, 02 Oktober 2025 | 14.27 WIB Last Updated 2025-10-02T07:27:14Z

DPRD Binjai Sahkan APBD 2025 dengan Pendapatan Rp1.064 Triliun

Binjai - INFO BS : Dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Binjai, Rabu (1/10) dini hari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai secara resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) untuk Tahun Anggaran 2025. Sidang ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Binjai Hj. Kristina Gusuartini Surbakti dan dihadiri oleh Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 23 anggota DPRD lainnya.


Dalam sidang tersebut, Fraksi PKS menyampaikan bahwa P-APBD Kota Binjai telah disetujui dengan total pendapatan daerah sebesar Rp 1.064.759.825.035. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1.073.945.428.948, dengan pembiayaan mencapai Rp 11.832.289.034.


Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP, menyampaikan rasa syukur atas penetapan perubahan APBD ini. Ia mengapresiasi kinerja DPRD yang menurutnya telah mengutamakan kepentingan masyarakat. Dengan penetapan ini, berbagai program pembangunan di Kota Binjai diharapkan dapat segera direalisasikan.


Penandatanganan kesepakatan dilakukan langsung oleh Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP, dan Ketua DPRD Kota Binjai Hj. Kristina Gusuartini Surbakti.


Dengan disahkannya P-APBD 2025, Kota Binjai siap melangkah ke depan dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Ini menjadi babak baru dalam pemanfaatan anggaran daerah untuk kesejahteraan masyarakat.


(Sumber: utamanews.com) (kTrb-02).

×
Berita Terbaru Update