Binjai – INFO BS : Ketua Media Penggalangan Opini (MPO) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Binjai mewakili Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai , Arifin Pohan menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai terkait pengelolaan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten/Kota tahun 2025 , Rabu (17/9/2025).
Rakor ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU kota Binjai , perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, Ketua Bawaslu kota Binjai ,Kaban Kesbangpol Kota Binjai , Perwakilan Polres kota Binjai serta Wakil Ketua dan jajaran sekretariat DPRD Kota Binjai. Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi mengenai tata cara, prosedur, serta regulasi yang berlaku dalam proses PAW anggota dewan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua MPO DPD Partai Golkar Kota Binjai, Arifin Pohan , menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah KPU untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada seluruh partai politik agar proses PAW berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.
“ Kami menyambut baik rapat koordinasi ini. Dengan adanya penjelasan dari KPU, partai politik memiliki kejelasan dan pedoman yang sama ketika harus menghadapi proses PAW di lembaga legislatif. Golkar Binjai tentu mendukung agar mekanisme ini dilaksanakan secara adil dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno dalam paparannya menjelaskan bahwa PAW merupakan mekanisme penting untuk menjaga keberlangsungan fungsi DPRD ketika terdapat anggota yang diberhentikan, meninggal dunia, atau mengundurkan diri. Proses tersebut harus melalui prosedur resmi dan melibatkan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Rapat koordinasi ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara KPU, partai politik, Kesbangpol dan sekretariat DPRD guna menampung masukan serta kendala yang mungkin muncul di lapangan.( KtrB-01)