Dr.Harli Siregar Berikan Pembekalan Pada Siswa PPPJ Ke-82. Tahun .2025 - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam -->

Breaking

logo

Dr.Harli Siregar Berikan Pembekalan Pada Siswa PPPJ Ke-82. Tahun .2025

Dr.Harli  Siregar  Berikan Pembekalan Pada Siswa PPPJ Ke-82. Tahun .2025


Jakarta -  INFO  BS  :  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum berpesan kepada para calon jaksa untuk memiliki dan menguasai pengetahuan tentang ilmu komunikasi publik yang baik, kemampuan dan managerial pengelolaan komunikasi kelembagaan sebagai suatu saluran resmi penyampaian informasi publik.


Pesan tersebut disampaikan Kajati Sumut saat hadir sebagai widyaswara atau dosen pengajar untuk memberikan pembekalan kepada siswa peserta pendidikan pembentukan jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun Ajaran 2025 pada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat( Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta Selatan, baru-baru ini.


Menurut Kajati Sumut yang memberikan materi tentang public speaking atau komunikasi publik,  pengetahuan itu bisa diperoleh dengan cara belajar ilmu komunikasi dan memiliki perilaku yang santun namun tetap tegas.


Harapan Terhadap Peserta PPPJ

Lebih jauh, Dr.Harli Siregar menjelaskan siswa pendidikan pembentukan Jaksa merupakan aset sumber daya manusia Kejaksaan RI yang diharapkan mampu menjadi jaksa yang memiliki pengetahuan komunikasi untuk menciptakan kondisi informasi yang baik secara kelembagaan dengan pengetahuan yang telah diajarkan selama menjalani pendidikan.


Para siswa juga diharapkan dapat menjaga dan mengawal citra positif Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya dan dicintai masyarakat.


Tak hanya lewat saluran konvensional, Kajati Sumut dalam materi penutupny ajuga mengingatkan para peserta PPPJ tentang pentingnya memanfaatkan sarana media sosial institusi secara cepat, akurat dan komunikatif serta bertanggungjawab. 


Pengetahuan ini harus dikuasai agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat sebagai suatu informasi resmi kelembagaan.(storykejaksaan)


Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.