Perusahaan Banyak Lakukan PHK, Komisi IX Desak Perlindungan Sosial Bagi Pekerja - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam

Breaking

logo

Perusahaan Banyak Lakukan PHK, Komisi IX Desak Perlindungan Sosial Bagi Pekerja

Perusahaan Banyak Lakukan PHK, Komisi IX Desak Perlindungan Sosial Bagi Pekerja


Jakarta - INFO  BS  :  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti hasil survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengungkap lebih dari 50% perusahaan telah melakukan pengurangan tenaga kerja atau PHK akibat tekanan ekonomi. Ia prihatin terhadap fenomena ini.


Yahya pun menilai tren pengurangan tenaga kerja di Indonesia bukan sekadar masalah hubungan industrial, tetapi gejala sistemik dari krisis adaptasi ekonomi nasional terhadap tekanan global dan pelemahan daya beli domestik.


“PHK besar-besaran tidak hanya berdampak pada pekerja dan keluarganya, tapi juga menimbulkan efek domino pada stabilitas sosial dan ekonomi nasional," kata Yahya Zaini dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, Rabu (30/7/2025). 


Ia juga memandang bahwa kondisi ini menuntut respons kebijakan yang terintegrasi dan lintas sektor. Kemudian, kata Yahya, tentunya kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan usaha serta perlindungan tenaga kerja.


"Kita tidak bisa membiarkan dunia usaha menanggung beban sendiri tanpa kehadiran negara dalam bentuk intervensi kebijakan yang konkret,” tuturnya.


Seperti diketahui, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan survei terbarunya yang mengungkap lebih dari 50% perusahaan sebagai responden risetnya menyatakan telah mengurangi tenaga kerjanya atau melakukan PHK imbas ketidakpastian ekonomi yang tengah terjadi saat ini. Kondisi tersebut diperkirakan terus berlangsung ke depannya.


Menyikapi prediksi itu, Yahya mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memperkuat program reskilling dan upskilling tenaga kerja, khususnya sektor-sektor yang mengalami perampingan. 


“Harus ada juga skema perlindungan sosial yang fleksibel dan adaptif terhadap gelombang PHK, terutama bagi pekerja informal dan kontrak. Tingkatkan pengawasan pelaksanaan PHK agar tetap dalam koridor hukum dan mengedepankan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja," tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu. 


Yahya pun mengingatkan bahwa keberlanjutan usaha dan perlindungan tenaga kerja bukanlah dua kutub yang bertentangan. Dalam situasi krisis, menurutnya, kedua hal tersebut justru harus saling menopang. 


"Negara tidak boleh hadir hanya sebagai penonton, tetapi sebagai pengarah kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkeadilan," pungkas Yahya. (dprgoid)

 

Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.