Bisnis Atribut Sekolah di SMA Negeri 6 Binjai Tembus Rp.113 Juta, Atribut Siswa Dibanderol Rp350 Ribu - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam

Breaking

logo

Bisnis Atribut Sekolah di SMA Negeri 6 Binjai Tembus Rp.113 Juta, Atribut Siswa Dibanderol Rp350 Ribu

Bisnis Atribut Sekolah di SMA Negeri 6 Binjai Tembus Rp.113 Juta, Atribut Siswa Dibanderol Rp350 Ribu


Binjai – INFO  BS  :   Praktik jual beli atribut sekolah bagi peserta didik baru di SMA Negeri 6 Binjai yang diarahkan ke salah satu konveksi pakaian tertentu kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber internal, total transaksi penjualan atribut tahun ajaran baru 2025/2026,  mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp113 juta. Setiap peserta didik baru  dikenakan biaya sebesar Rp350 ribu untuk pembelian atribut.


Dengan jumlah siswa baru yang mencapai lebih dari 320 orang, kegiatan penjualan atribut ini menuai pertanyaan dari publik, terutama soal transparansi dan urgensi dari kewajiban pembelian tersebut. Atribut yang dimaksud mencakup perlengkapan seperti dasi, topi, badge, papan nama, dan perlengkapan lain yang disebut sebagai standar sekolah.


Praktik ini memunculkan dugaan adanya potensi pungutan tersembunyi di luar ketentuan resmi pemerintah. Padahal, sekolah negeri dibiayai oleh APBN dan APBD, serta mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Praktisi hu kum Langkat - Binjai G.Sukirman SH dan aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik Kota Binjai , Hapipudin  menilai bahwa pembelian atribut seharusnya tidak diwajibkan atau bisa dilakukan secara mandiri oleh wali murid tanpa harus diarahkan ke penyedia tertentu.


Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan atas kewajiban tersebut. “Kami tidak diberi pilihan lain. Kalau tidak beli dari sekolah, anak kami tidak diberi atribut, sementara itu jadi syarat saat masuk,” ujarnya.


Praktisi hukum dan aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik Kota Binjai juga  menilai praktik semacam ini membuka celah komersialisasi pendidikan dan bertentangan dengan semangat pendidikan gratis di sekolah negeri.


PPID (Pejabat Penyelenggara Informasi dan Dokumentasi ) SMA Negri 6 Binjai Mula Bakhtiar Hutapea Ketika di konfirmasi Wartawan baru baru ini  terkait jumlah peserta didik baru tahun ajaran 2025-2026 mengakui dan membenarkan bahwa jumlah peserta didik baru yang ditampung pihak sekolah sebayak 324 siswa, namun membatah tuduhan bisnis jual beli atribut sekolah bagi peserta didik baru di SMA Negeri 6 Binjai


Kepsek SMA Negri 6. Sujarno S.Kom  dan PPID  SMA Negri 6 juga membantah bahwa orangtua /wali murid peserta didik baru untuk transaksi jual beli seragam dan atribut sekolah diarahkan ke salah satu konveksi pakaian yang ada di kelurahan Jati Negara kecamatan Binjai Utara yang konon katanya pelaku usahanya adalah salah seorang guru di SMA Negri 6 Kota Binjai “ Kami selaku pihak sekolah tidak pernah mengarahkan wali atau orang tua murid ke konveksi pakaian tertentu untuk membeli atribut sekolah ,” tegas Kepsek dan PPID.   


Kasus ini menambah deretan persoalan integritas di dunia pendidikan yang kerap menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid. Gubernur Sumatera Utara dan Kepala Dinas Pendidikan provinsi Sumatera Utara diharapkan segera melakukan investigasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga marwah pendidikan yang bersih dan berintegritas. ( ktrB -01)


Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.