Puan Soroti Kisruh Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam

Breaking

logo

Puan Soroti Kisruh Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026

Puan Soroti Kisruh Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026


Jakarta   -  INFO  BS  :  Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan kekecewaan mendalam atas  kisruhnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 yang dinilainya mencerminkan lemahnya tata kelola sistem pendidikan nasional


“ Setiap tahun, masalahnya nyaris sama, antrean sejak subuh, sistem digital yang eror, data domisili yang dipertanyakan, hingga praktik pungutan liar yang kini bahkan diakui oleh kepala daerah," kata Puan, Selasa (17/6/2025) dikutip dari merdeka.com.


"Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan musiman. Ini adalah krisis tata kelola yang dibiarkan rapuh selama bertahun-tahun," imbuhnya .


Puan juga menyoroti dampak sistem zonasi digital yang dianggap tak masuk akal dan tak adil. SPMB yang bukan sekadar kegagalan administratif, namun juga abai atas hak dasar anak. "Ketika anak-anak ditolak dari sekolah hanya ratusan meter dari rumah mereka, maka yang dilukai bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga masa depan," tegasnya .


Pendaftaran siswa baru lewat sistem SPMB kembali diwarnai protes dari orang tua di berbagai tempat. SPMB yang menggantikan PPDB kini menekankan faktor domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.


Namun, banyak orang tua kecewa lantaran anak tidak diterima di sekolah negeri favorit meski tinggal dekat. Sebaliknya, siswa yang tinggal jauh justru lolos.


Adapula laporan manipulasi domisili seperti di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar, termasuk pemalsuan Kartu Keluarga dan pindah alamat mendadak demi mengejar zona sekolah tertentu.


Puan menilai sistem zonasi yang diterapkan dalam SPMB kerap menimbulkan ketimpangan, diskriminasi, dan membuka ruang manipulasi data domisili. "Ketika data domisili bisa diatur sedemikian rupa oleh oknum, maka kita sedang membiarkan penyimpangan berlangsung di balik layar," ujarnya.


Ia mendesak audit independen terhadap sistem pendaftaran digital di seluruh provinsi serta penegakan hukum atas praktik pungli, suap, dan jual-beli kursi di sekolah. "Pendidikan seharusnya menjadi ruang paling aman dan inklusif untuk semua anak," kata Puan.


Puan  juga meminta pemerintah pusat dan daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendaftaran, serta pemerataan kualitas pendidikan, agar tidak terjadi konsentrasi sekolah unggulan hanya di titik-titik tertentu.


"Hak anak untuk bersekolah bukanlah hak istimewa, itu hak konstitusional yang wajib dipenuhi negara. Tidak ada alasan bagi negara untuk gagal menyelenggarakan proses masuk sekolah dengan transparan, manusiawi, dan adil," tutup Puan.()


Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.