Jakarta - INFO BS : Kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dalam penegakan hukum dan pemberantasan Narkoba mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebagai apresiasi, BNN memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H, M.H atas perannnya dalam penegakan hukum yang tegas dan optimal untuk memberantas peredaran di wilayah hukum Kepri.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, mengatakan Piagam Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan integritas Kajati Kepri salah satunya dalam upaya mengungkap penyelundupan Narkoba jenis sabu di perairan Tanjungbalai Karimun.
"Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antarlembaga sangat penting dalam perang melawan narkoba,” ungkap Kepala BNN RI.
Bentuk Tanggung Jawab Institusi
Menanggapi piagam penghargaan tersebut, Kajati Kepri Teguh Subroto menyatakan rasa bangga dan berterima kasih atas kepercayaan serta apresiasi yang telah diberikan kepadanya.
Kajati Kepri menegaskan bahwa komitmen Kejati Kepri dalam memberantas narkoba adalah bentuk tanggung jawab institusional yang tidak mengenal kompromi.
Tak hanya di institusi Kejati Kepri, Teguh juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkotika, terutama dalam melindungi generasi muda.
Diakuinya, langkah penegakan hukum tidak akan pernah cukup tanpa diikuti upaya pencegahan yang harus dilakukan secara masif, sistematis, dan berkelanjutan
"Tanpa itu, penindakan hukum tidak akan memberi dampak yang berarti,” tegas Kajati Kepri.(rel)
