Langkat - INFO BS : Pemerintah Desa Simpang Pulau Rambung memprioritaskan rehabilitasi (rehab) pembangunan kantor desa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kantor desa yang representatif diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pemerintah desa. Meski demikian semua pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kades Simpang Pulau Rambung, Ngamanken Tarigan saat dihubungi Info BS sepekan yang silam
Dikatakannya, Dengan rehab pembangunan kantor desa, masyarakat Desa Simpang Pulau Rambung dapat merasakan peningkatan kualitas pelayanan dari pemerintah desa. Kantor desa yang lebih baik akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dan informasi.,” imbuhnya
Menurut Kades rehab pembangunan kantor desa juga merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan infrastruktur desa. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dia menjelaskan , bahwa Desa Simpang Pulau Rambung merupakan gerbang awal memasuki kecamatan Bahorok setelah melintasi kecamatan Salapian serta jalur lintasan obyek wisata Bukit Lawang.
Selain itu Kades mengatakan “ Kantor Desa ini sudah lama tidak di rawat. Kantor desa ini didirikan tahun 1953, artinya baru tahun 2012 lalu kantor ini di rehab. Jadi kita bersama pengurus Desa, masyarakat dan tokoh sudah bermusyawarah untuk melakukan pembangunan Desa” kata Kades Simpang Pulau Rambung.Ngamanken Tarigan.
Ia menambahkan, bahwa memberikan rasa nyaman dan aman dalam birokrasi pemerintahan Desa adalah tanggung jawab kepala Desa.
“Saya itu bertanggung jawab untuk membuat aman dan nyaman dalam pelayanan ke masyarakat, sehingga perlu untuk melakukan pembangunan kantor Desa” pungkasnya .(ktrB-03)
