KPK Usulkan Kenaikan Dana Parpol Dari APBN Untuk Meningkatkan Transparansi - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam

Breaking

logo

KPK Usulkan Kenaikan Dana Parpol Dari APBN Untuk Meningkatkan Transparansi

KPK Usulkan Kenaikan Dana Parpol Dari APBN Untuk Meningkatkan Transparansi


Jakarta, -  INFO BS  :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan kenaikan dana partai politik (parpol) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan tujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan parpol. Usulan ini disampaikan dalam rangka memperbaiki sistem pembiayaan parpol dan mengurangi potensi penyalahgunaan dana.


Alasan Usulan


KPK menilai bahwa kenaikan dana parpol dari APBN dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan parpol. Dengan demikian, parpol dapat lebih fokus pada kegiatan yang konstruktif dan mengurangi ketergantungan pada sumber dana yang tidak transparan. Terkait besaran anggaran, diusulkan antara 0,5 persen hingga 1 persen dari total APBN..


Syarat Transparansi


KPK menekankan bahwa kenaikan dana parpol harus diikuti dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan parpol. Parpol harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana secara jelas dan terbuka.


Dampak Positif


Usulan kenaikan dana parpol dari APBN diharapkan dapat membawa dampak positif bagi demokrasi dan pemerintahan yang lebih baik. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, parpol dapat lebih dipercaya oleh masyarakat dan berperan lebih efektif dalam proses politik.


Dengan usulan ini, KPK berharap dapat memperbaiki sistem pembiayaan parpol dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.


Terkait Penambahan dana ini  , salah satu Parpol Partai Golkar mengatakan selama ini parpol menerima dana dari APBN dengan jumlah yang masih sangat kecil dan belum maksimal, sehingga perlu ditambah.


“Partai politik adalah instrumen demokrasi yang menjadi tanggung jawab negara. Pendanaan melalui APBN harus diatur dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan dana bisa profesional dan partai dapat berkembang sehat,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, dikutip dari Rakyat Merdeka.


Bagaimana pandangan Anda mengenai penambahan dana partai politik yang bersumber dari APBN?


Pendanaan parpol dari APBN sejatinya sangat penting untuk menjamin keberlangsungan dan meningkatkan kualitas demokrasi kita. Selama ini, memang parpol sudah menerima dana dari APBN, tetapi jumlahnya masih sangat kecil dan belum maksimal. Oleh karena itu, saya mendorong revisi Undang-Undang Partai Politik agar mekanisme pendanaan ini diatur lebih jelas dan terstruktur.


Apa yang harus diatur dalam revisi tersebut?


Revisi itu harus mengatur pembagian dana berdasarkan perolehan suara dan kursi di parlemen, serta memberikan klasifikasi yang jelas bagi partai politik yang layak mendapatkan dana dari negara. Ini untuk memastikan distribusi dana yang adil dan tepat sasaran.


Bagaimana dengan mekanisme transparansi dan akuntabilitas?


Ini aspek yang sangat krusial. Pendanaan dari APBN harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan dana dilakukan secara profesional. Pengawasan ketat juga diperlukan untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukan dan menghindari penyalahgunaan.


Apakah pendanaan ini juga akan membantu partai yang belum memiliki kursi di DPR?


Betul sekali. Saya berharap dengan adanya aturan yang jelas dan pengawasan efektif, partai yang belum mendapatkan kursi di DPR tetap mendapat perhatian negara. Klasifikasi dan mekanisme yang tepat bisa membuka ruang bagi partai-partai tersebut untuk tetap berkembang.


Bagaimana Anda melihat potensi penyalahgunaan dana jika pendanaan dari APBN ini meningkat?


Itu memang menjadi kekhawatiran utama. Oleh sebab itu, pengawasan dan audit yang independen harus menjadi bagian tidak terpisahkan dalam sistem pendanaan ini. Dengan transparansi yang tinggi, publik juga bisa ikut mengawasi agar dana tidak disalahgunakan. 

 

Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.