Kejari OKI Fasilitasi ABH Mengikuti Ujian Akhir Sekolah. - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam

Breaking

logo

Kejari OKI Fasilitasi ABH Mengikuti Ujian Akhir Sekolah.

Kejari OKI Fasilitasi ABH Mengikuti Ujian Akhir Sekolah.


Jakarta   -  INFO  BS  :  Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak pendidikan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Salah satunya adalah dengan memberikan kesempatan kepada ABH yang sedang mengenyam pendidikan untuk mengikuti ujian sekolah.


Pemberian bantuan itu ditunjukkan para jaksa di kantor Pengadilan Negeri Kayuagung yang memfasilitasi ABH yang terlibat dalam perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak secara bersama-sama, agar tetap dapat mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) hari kedua.


Para ABH yang masih duduk di kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut diberikan kesempatan untuk menyelesaikan ujian sekolahnya sebelum melanjutkan agenda persidangan.


Setelah menyelesaikan UAS, para ABH selanjutnya mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari penasihat hukum atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Annisa Lestari, S.H.,M.Kn.


Lebih lanjut, pada hari yang sama, Pengadilan Negeri Kayuagung juga melanjutkan pemeriksaan anak terhadap ABH lainnya.


Sementara itu, kegiatan ini merupakan wujud toleransi dan komitmen dari pihak kejaksaan dalam menjamin hak anak untuk mendapatkan pendidikan, meskipun sedang berhadapan dengan proses hukum. 


Kejaksaan memfasilitasi para ABH untuk dapat mengikuti UAS sebagai bagian dari pemenuhan hak mereka atas pendidikan.


Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.