Kejagung Dan Kemenkop Sepakat Kawal Program Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam

Breaking

logo

Kejagung Dan Kemenkop Sepakat Kawal Program Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Kejagung Dan Kemenkop Sepakat Kawal Program Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih


Jakarta  -  INFO  BS   :  Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen untuk sama-sama mengawal program pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih yang tersebar di desa/kelurahan seluruh Indonesia.


Komitmen tersebut muncul usai Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.


Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan pada prinsipnya akan terus mendukung program Pemerintah Kabinet Merah Putih yang salah satunya adalah pembentukan Koperasi Merah Putih.


"Ini bukanlah pekerjaan mudah karena hal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat," ujar Jaksa Agung dalam siaran persnya .


Bentuk dukungan yang diberikan Kejaksaan terhadap program yang dicanangkan Kemenkop itu meliputi pendampingan hukum dan legal audit, dukungan pada skema pembiayaan, serta perlindungan pada unit usaha cost center.


Jaksa Agung juga menambahkan bahwa Kejaksaan saat ini telah memiliki aplikasi Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa yang dapat membantu melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di desa, termasuk rencana implementasi dari Koperasi Desa Merah Putih.


Senada dengan Jaksa Agung, Menkop Budi Arie menyampaikan Kementeriannya meminta bantuan pengawasan, pendampingan hukum, dan mitigasi risiko terhadap program Koperasi Merah Putih yang akan dijalankan Kemenkop.


“Koperasi Desa Merah Putih ini memang bertujuan memutus rantai distribusi yang panjang dan menghilangkan rentenir yang meresahkan di desa sehingga masyarakat desa lebih maju dan makmur,”ujar Budi Ardi 


Turut hadir dalam pertemuan ini yakni Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.


Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.