Jakarta - INFO BS : Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung, Mayjend TNI Dr. M. Ali Ridho menegaskan pembentukan satuan kerja JAM PIDMIL bertujuan untuk mengatasi keterbatasan relasi fungsional dan kelembagaan antara Oditurat Jenderal TNI dan Kejaksaan RI, khususnya dalam aspek pertanggungjawaban kepada Jaksa Agung.
Menurut JAM-Pidmil, pembentukan satuan kerjanya dilatarbelakangi oleh kebutuhan peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan RI, khususnya dalam koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas.
“Hal ini juga sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan upaya percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat,” kata JAM-Pidmil saat memberikan pengarahan kepada 438 Taruna Akademi Militer (AKMIL) di Magelang, Jawa Tengah dilansir dari halaman storykejaksaan.
Kehadiran JAM-Pidmil merupakan bagian dari kegiatan penerangan hukum mengusung tema “Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para taruna sebagai calon pemimpin bangsa agar menjauhi tindak pidana korupsi serta menjadi teladan di lingkungan tugasnya kelak.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Mei 2025, kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Kampus” yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, termasuk juga bagi Taruna.
"Melalui kegiatan ini diharapkan para Taruna memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum, sekaligus dapat turut serta menekan angka kriminalitas di masyarakat. Program ini juga merupakan implementasi dari butir ketujuh Astacita pemerintahan saat ini," ujar Kapuspenkum.
Tim Kejaksaan disambut Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw beserta jajaran. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto, S.H., M.H dan Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Riono Budisantoso, S.H., M.A. beserta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.
Sementara dari Kejagung hadir Tim Puspenkum yakni Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum dan Kepala Bidang Media dan Kehumasan M. Irwan Datuiding, S.H., M.H.
