Jakarta - INFO BS : Komis III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rusyanto Yudha, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rina Virawati, dan kuasa hukum Sdr. Firli Norachim, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan (15/5/25).
Adapun agenda pembahasan Raker tersebut adalah mendengarkan penjelasan terkait proses hukum yang sedang dijalani pemilik UMKM Mama Khas Banjar, Firli Norachim.
Dalam raker tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa Undang-undang Pangan seharusnya lebih dikedepankan dalam penindakan pelanggaran yang dilakukan oleh UMKM, termasuk kasus Mama Khas Banjar yang seharusnya mengedepankan asas ultimum remidium.
Seperti saat menjadi amicus cureai di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Rabu (14/5), Maman kembali menegaskan bahwa dirinya yang bertanggung jawab atas kasus yang menimpa Mama Khas Banjar. “Saya yang bertanggung jawab secara penuh atas permasalahan dalam konteks ini,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Menteri Maman mengungkapkan bahwa pasca diputuskan tutup, ada 17 orang karyawan Mama Khas Banjar yang dirumahkan. Sehingga, ia mendorong agar usaha Mama Khas Banjar yang kini tutup, dapat buka kembali melanjutkan usahanya.
“Ini momentum positif bagi mama khas Banjar, kami berkepentingan Mama Khas Banjar tetap hidup dan berjalan usahanya,” ujarnya dilansir daari halaman fraksigolgar.com
Menteri Maman juga menyampaikan bahwa pihaknya juga mengaku telah berbicara dengan bank BRI yg memberikan pinjaman kepada Mama Khas Banjar, agar diberikan keringan tidak membayar cicilan bank selama 6 bulan.
“Kami juga berkomunikasi dengan perusahan memberikan program kemitraan dan pembinaan kepada UMKM kelas mikro di Kalsel,” pungkas Maman
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto juga menyampaikan empatinya kepada owner Mama Khas Banjar yang kini dijerat pidana dan tengah menjalani persidangan. “Sebaiknya memang dibina, bukan dipidanakan seperti ini,” tegasnya.
Rikwanto juga berharap jaksa dapat bijaksana dalam melakukan penuntutan terhadap kasus Mama Khas Banjar.
“Karena mens rea atau niat jahatnya tipis sekali. Saya sih berharap dia bebas karena memang layak untuk itu, tapi saya serahkan ke pengadilan,” tehas Rikwanto.
Selaras dengan Menteri Maman, Anggota DPRI RI dari Dapil Kalsel II ini juga berharap toko Mama Khas Banjar bisa dibuka kembali dengan produk yang lebih baik.
“Kita ingin dengar, seminggu kedepan kita dapat kabar mama khas banjar buka lagi dengan produk yang lebih baik lagi,” tutup Rikwanto.
