Golkar Binjai Gelar Rapat Pleno Revitalisas Sisa Masa Bakti 2020-2025.
Binjai - INFO BS : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat pleno revitalisasi tahap ke-III sisa masa bakti 2020-2025 di Sekretariat DPD Partai Golkar, Jalan Candrakirana Kelurahan Satria , Kecamatan Binjai Kota , Sabtu (12/4/2025).sekira pukul 14.00.Wib. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD II Golkar kota Binjai , H.Noor Sri Syah Alam Putra ST .dan Pengurus DPD Partai Golkar Kota Binjai
Rapat Pleno ini dihadiri langsung oleh Unsur Pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi Sumatara Utara diantaranya Wakil Ketua Korbid Politik Hukum Dan HAM. Riza Fakhrumi Taher, Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah XII, Edi Surahman Sinuraya .H. Budi Ardi, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi. Hendri Ardi, Anggota FPG- DPRD Sumut H.M.Yusuf SH.M.Hum, Anggota FPG DPRD Kota Binjai Mahyadi SP , Hj.Gussuartini Br.Surbakti
Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Binjai Taufik Hidayah S.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respons cepat DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara atas Surat DPD Partai Golkar Kota Binjai Tentang Revitalisasi Pengganti Antar Waktu Pengurus DPD Partai Golkar Kota Binjai sisa masa bakti 2020-2025” kata Taufik .
Taufik berharap, pasca revitalisasi pengurus nanti dilakukan, diharapkan kader Partai Golkar Kota Binjai semakin solid dan kompak. Hingga nantinya bisa menuwujudkan cita – cita Partai Golkar, untuk menjadi partai pemenang pemilu di tahun 2029 mendatang, mulai dari tingkat Kota , provinsi dan pusat.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai H.Noor Sri Syah Alam Putra ST dalam sambutannya melaporkan bahwa ketentuan dan mekanisme pelaksanaan Revitalisasi Penggantian Antar Waktu Pengurus DPD Partai Golkar Kota Binjai berpedoman pada Peraturan Organisasi (PO) yang ada, yaitu PO Partai Golkar Nomor 14 Tahun Tahun 2014 Tentang Revitalisasi Pengganti Antar Waktu Pengurus DPD Partai Golkar Kota Binjai sisa masa bakti 2020-2025,
Selain berpedoman dengan regulasi yang ada, DPD Golkar Kota Binjai juga sudah melakukan koordinasi dengan DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara dalam hal ketetapan Revitalisasi Pengganti Antar Waktu Pengurus DPD Partai Golkar Kota Binjai sisa masa bakti 2020-2025.
"Kita sudah melakukan Evaluasi dan mereview seluruh kebutuhan internal dan Eksternal Partai ini. Jadi itu yang akan menjadi fokus kami. Jadi ini akan membantu saya untuk menyusun, memeriksa, dan mengaudit di berbagai tempat yang kurang baik, kurang cepat, kurang dedikatif, maka kita perlu melakukan perubahan atau Revitalisasi Penggantian antar waktu Pengurus DPD Partai Golkar Kota Binjai sisa masa bakti 2020-2025 ," ungkapnya.
Wakil Ketua Korbid Politik Hukum Dan HAM. Riza Fakhrumi Taher dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan penyegaran Pergantian antar waktu kepengurusan yang diadakan oleh DPD.Partai Golkar Kota Binjai ,” forum ini sudah memenuhi syarat legal standing yang berpedoman pada PO Partai Golkar yang ada ,” Ujarnya
Selain memenuhi syarat legal standing, Fakhrumi Taher menjelaskan kewenangan kegiatan ini mutlak ada pada Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai
Sementara, Wakil Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah XII, Edi Surahman Sinuraya berpesan bahwa tantangan di Tahun 2029 mendatang kian berat. Kehadiran Revitalisasi juga tidak bisa diabaikan. Dan berharap jangan menimbulkan perpecahan ( ktrB -02)
