![]() |
Lurah Binjai Estate pada gambar sebelah Kiri |
Binjai - INFO BS : Lurah Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan Yodi Putama Sika S.Si Dilaporkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) kota Binjai ,oleh sejumlah warga atas dugaan penyelewengan beras untuk rakyat miskin (Raskin) senin (6/1/2025)
Laporan tersebut disampaikan setelah warga mencurigai adanya ketidaksesuaian pengalihan beras raskin di setiap lingkungan di kelurahan Binjai Estate kecamatan Binjai Selatan kota Binjai
Menurut Heri Prabudi warga lingkungan 6 mengungkapkan dengan jelas bahwa ia adalah salah satu penerima bantuan beras dari Pemerintah Pusat. "Masalahnya Saya tidak menerima raskin pada bulan ini (Bulan Desember 2024-red ) setelah ditelusuri alasannya beras raskin untuk saya telah dialihkan oleh Lurah melalui Kepling 6 tanpa persetujuan dan surat kuasa dari pihaknya sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku ,makanya saya laporkan ke Kejari Binjai ,” kata Heri Prabudi kepada INFO BS ketika di konfirmasi senin (6/1/2025) di kantor Kejari Binjai
Menurut Heri, tindakan Lurah dan Kepling 6 yang mengalihkan Raskin tersebut tanpa persetujuan dan surat kuasa adalah sebuah tindakan yang tidak bisa dibiarkan. “ Bukan soal berasnya, tapi ini soal hak saya. Kalau dia mengambil beras saya, itu berarti sudah ada pemalsuan data. Makanya kami laporkan ke Kajari Binjai,” tegasnya. .
“ Saya tidak rela data saya dialihkan dan dipermainkan seperti ini. Maka itu, saya laporkan langsung kepada aparat penegak hukum dan saya berharap pihak Kejari Binjai segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini,” ujar Heri dengan penuh keyakinan.
Lurah Binjai Estate,Kecamatan Binjai Selatan Yodi Putama Sika S.Si (Foto) ketika di konfirmasi INFO BS di ruang kerjanya senin ( 6/1/2025) mengakui dan membenarkan peristiwa pengalihan tersebut ,Menurutnya peralihan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan ( Heri Prabudi-red) tidak mengambil berasnya pada saat jadwal waktu yang telah di tentukan
Menurut Lurah pihaknya sebelumnya telah memberitahukan kepada seluruh warga yang berhak memperoleh bantuan untuk mengambil beras di kantor Pos maupun di kantor Lurah ,namun yang bersangkutan tidak juga hadir untuk mengambil berasnya, makanya saya konsolidasikan dengan para kepling yang ada di Kelurahan Binjai Estate sesuai dengan kesepakatan makanya kita alihkan ,” pungkasnya
Sementara itu aparat Kejaksaan Negri Binjai yang minta namanya tidak dipublikasikan membenarkan adanya laporan dugaan penyelewengan beras raskin dari salah seorang warga kelurahan Binjai Estate, dan berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tersebut (kTrb-01)
