Lurah Binjai Estate Dilaporkan ke Kejari Binjai Terkait Dugaan Selewengkan Beras Raskin - Portal Informasi Kota Binjai dan Sumut - Info Terkini, Akurat, dan Dokumentasi Analisis Mendalam

Breaking

logo

Lurah Binjai Estate Dilaporkan ke Kejari Binjai Terkait Dugaan Selewengkan Beras Raskin

Lurah Binjai Estate Dilaporkan ke Kejari Binjai Terkait Dugaan Selewengkan Beras Raskin

 

Lurah Binjai Estate pada gambar sebelah Kiri


Binjai -  INFO  BS :  Lurah Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan Yodi Putama Sika S.Si Dilaporkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) kota Binjai  ,oleh sejumlah warga atas  dugaan penyelewengan beras untuk rakyat miskin (Raskin) senin (6/1/2025) 

Laporan tersebut disampaikan setelah warga mencurigai adanya ketidaksesuaian pengalihan beras raskin di setiap lingkungan di kelurahan Binjai Estate kecamatan Binjai Selatan kota Binjai 

Menurut Heri Prabudi warga lingkungan 6 mengungkapkan dengan jelas bahwa ia adalah salah satu penerima bantuan beras dari Pemerintah Pusat. "Masalahnya Saya  tidak menerima raskin  pada bulan ini (Bulan Desember 2024-red ) setelah ditelusuri alasannya  beras raskin untuk saya telah dialihkan oleh Lurah melalui Kepling 6 tanpa persetujuan dan surat kuasa dari pihaknya   sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku ,makanya saya laporkan ke Kejari Binjai  ,” kata Heri Prabudi  kepada INFO BS  ketika di konfirmasi senin (6/1/2025) di kantor Kejari Binjai 

Menurut Heri, tindakan  Lurah dan Kepling 6  yang mengalihkan Raskin  tersebut tanpa persetujuan dan surat kuasa adalah sebuah tindakan yang tidak bisa dibiarkan. “ Bukan  soal berasnya, tapi ini soal hak saya. Kalau dia mengambil beras saya, itu berarti sudah ada pemalsuan data. Makanya kami laporkan ke Kajari Binjai,” tegasnya. .

“ Saya tidak rela  data saya dialihkan  dan dipermainkan seperti ini. Maka itu, saya laporkan langsung kepada aparat penegak hukum  dan saya berharap pihak Kejari Binjai  segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini,” ujar Heri dengan penuh keyakinan.

Lurah Binjai Estate,Kecamatan Binjai Selatan  Yodi Putama Sika S.Si (Foto) ketika di konfirmasi INFO BS di ruang kerjanya senin ( 6/1/2025) mengakui dan membenarkan peristiwa pengalihan tersebut ,Menurutnya peralihan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan ( Heri Prabudi-red)   tidak mengambil berasnya pada saat jadwal waktu yang telah di tentukan 

Menurut Lurah pihaknya sebelumnya  telah memberitahukan kepada seluruh warga yang berhak memperoleh bantuan  untuk mengambil beras di kantor Pos maupun di kantor Lurah ,namun yang bersangkutan tidak juga hadir  untuk mengambil berasnya, makanya saya konsolidasikan dengan para kepling  yang ada di Kelurahan Binjai Estate sesuai dengan kesepakatan  makanya kita alihkan ,” pungkasnya 

Sementara itu aparat Kejaksaan Negri Binjai yang minta namanya tidak dipublikasikan membenarkan adanya laporan dugaan penyelewengan beras raskin  dari salah seorang warga kelurahan Binjai Estate, dan berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tersebut   (kTrb-01)

Perhatian: Gambar, artikel atau video yang ada di web ini Adalah Konten Original Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh Kami, adapun terkadang juga berasal dari berbagai sumber media lain. Hak cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumbernya. Silahkan dibagikan dengan menyertakan logo Kami didalamnya (Tanpa diubah) Jika ada masalah terkait Kabar Berita ini, Anda dapat menghubungi kami. Terimakasih.